Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bansos
Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
2024-02-10 13:58:21
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak rakyat untuk kritis dalam melihat fenomena penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah tahun politik Pemilu 2024.

Megawati mengimbau, masyarakat jangan asal percaya jika ada pihak mengklaim bantuan negara itu merupakan pemberian calon atau pihak tertentu. Sebab, bansos itu uangnya berasal dari rakyat.

"Jangan kesengsem milih orang hanya dikasih bansos, hanya dikasih beras 10 kilo langsung klenger," kata Megawati dalam pidatonya di konser akbar bertajuk 'Hajatan Rakyat' di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/2).

Megawati menyebut, jika ada paslon tertentu yang membagi-bagikan bansos dan mengklaim berasal dari dirinya justru keliru. Sebab, anggaran bansos itu berasal dari negara yang diambil dari pajak rakyat.

"Menurut saya itu gula-gula, hanya supaya kalian kesengsem terus 'Oh iyo wong iku apik banget yo'. Pertanyaan saya yang juga pernah jadi presiden Republik Indonesia, uangnya itu beli dari mana? Dari mana? Dari negara," tegas Megawati.

Megawati lantas menyampaikan pemilu merupakan proses untuk mencari pemimpin yang benar. Presiden Kelima RI itu menganggap hanya Ganjar-Mahfud yang bisa memimpin Indonesia dibanding kandidat lainnya.

"Pemimpin yang benar, siapa itu?" tanya Megawati yang disambut kompak lautan massa dengan meneriakkan Ganjar-Mahfud.

"Kalau bohong sama ibu lalu bagaimana? Sebuah janji artinya kamu juga berjanji kepada yang di atas, kepada siapa? Kepada Allah SWT," tutup Megawati.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2