Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
WhatsApp
Memori Cepat Penuh, WhatsApp Buat Lebih Mudah Kelola Penyimpanan
2020-11-05 14:02:47
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tingginya aktivitas obrolan dan komunikasi via WhatsApp membuat memori ponsel kita cepat penuh oleh pesan teks, gambar, maupun video, yang kadang perlu kita segera hapus agar penyimpanan tidak penuh dan perangkat tidak lemot.

Menanggapi keluhan itu, WhatsApp baru-baru ini menambahkan kemampuan baru pada aplikasi, yang membuat pengguna bisa dengan lebih mudah dalam mengelola ruang penyimpanan ponsel.

"Kami telah mempermudah peninjauan, menghapus item secara massal, dan mengosongkan ruang," tulis WhatsApp dalam akun resmi Twitter @WhatsApp, dikutip Selasa.

Alat pengelolaan penyimpanan baru ini dapat pengguna temukan dengan mengetuk Pengaturan (Setting) > Penyimpanan dan Data > Kelola Penyimpanan.

Dari sana pengguna bisa melihat bagaimana kondisi penyimpanan ponsel, apakah hampir penuh atau masih longgar. Kemudian jika sudah hampir penuh, WhatsApp akan menampilkan pesan gambar atau video yang bisa dipilih untuk dihapus atau pengguna akan menghapus semua dengan mengetuk Select All (pilih semua).

Jadi, pengguna tidak perlu pergi ke galeri (gallery) dulu untuk menemukan gambar dan video dari pesan WhatsApp untuk mengelolanya. Silakan perbarui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan pembaruan itu.(Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak

Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro

Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S

 

ads2

  Berita Terkini
 
PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI

Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA

Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

Pekerja Migran Indonesia Tawuran di Taiwan, Benny Rhamdani: Saya Kecewa!

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2