Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemendikbud
Mendikbud Soroti Kinerja Pustekkom
Wednesday 13 Mar 2013 18:33:08
 

Mendikbud, Mohammad Nuh.(Foto: Ist)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengharapkan agar Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemdikbud mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi pada tingkatan pemungkin, untuk kemajuan pendidikan dan kebudayaan Indonesia.

Menurut Menteri Nuh, ada tiga tahapan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat dijalankan, yaitu sebagai pendukung atau fungsi support, penggerak driver, dan fungsi pemungkin enabler.

"Pustekkom diharapkan mampu memanfaatkan TIK pada tahapan pemungkin ini, memungkinkan apa yang sebelumnya tidak dimungkinkan," tutur Mendikbud saat meresmikan Wahana Jelajah Angkasa di kantor Pustekkom Tangerang Selatan, Rabu (13/3).

Nuh menjelaskan, pada tahap pendukung sifatnya lebih pasif, sedangkan pada tahap penggerak lebih aktif, yaitu menggerakkan pembelajaran konservatif dengan memanfaatkan TIK. "Tetapi itu saja belum cukup, kita ingin pemanfaatan TIK lebih tinggi lagi," katanya.

Menurut Nuh, untuk menuju pemanfaatan TIK pada tahap pemungkin, pemikiran-pemikiran kreatif dan pemahaman TIK menjadi syarat mutlaknya. "Kalau orang yang pegang TIK masih berfikiran konservatif, maka TIK hanya bergerak di sisi suporter saja," kata mantan Menkominfo tersebut. Jadi sumber daya manusia yang paham TIK serta memiliki kreatifitas sangat diperlukan.

Mendikbud berharap Pustekkom dapat menjadi satu pusat tersendiri yang bisa memperkuat satu lini bisnisnya pendidikan dan kebudayaan, termasuk proses belajar mengajar.

Selain itu Mendikbud berpesan dua hal kepada pimpinan Pustekkom dan jajarannya. Pertama, agar Pustekkom mengintegrasikan dengan matang seluruh elemen dan fasilitas yang dimilikinya sebagai satu kesatuan yang utuh. Kedua, tidak cukup hanya keluarga besar Kemdikbud saja yang tahu semua fasilitas Pustekkom, namun masyarakat umum harus mengetahui apa yang kita miliki.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kemendikbud
 
  Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
  Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
  Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
  Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
  Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2