Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
MDGs
Mendorong Agenda Pembangunan Global Pasca 2015 yang Berkelanjutan dan Berkeadilan
Friday 22 Mar 2013 14:36:42
 

Ilustrasi, pemukiman kumuh.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komunitas international telah menetapkan tahun 2015 menjadi tenggat waktu bagi Pencapaian Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals (MDG's). Beberapa target pembangunan telah ditetapkan dalam kerangka prioritas oleh pemerintah, agen pembangunan, donor, dan aktor-aktor pembangunan lainnya dari berbagai negeri sejak tahun 2000. Hampir semua kegiatan perluasan sedang dilakukan, bermaksud untuk mengumpulkan saran yang akan dipakai sebagai masukan untuk pembuatan kerangka kerja pembangunan global pasca 2015, kerangka tersebut diasumsikan akan diadopsi dan diimplementasikan oleh semua negeri.

Pada akhir bulan ini, HLP adalah rangkain perumusan arah pembangunan global paska 2015. Agenda ini merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian inisiatif global dalam mengganti skema komitmen global. Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) yang berakhir pada bulan September 2015. Penunjukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua dalam HLPEP oleh Sekretaris Jenderal PBB menjadi strategis dalam mendorong pembangunan global yang berkeadilan.

Dalam laporan yang dikeluarkan oleh BAPPENAS tahun 2010 tentang MDG menyebutkan bahwa ada target MDG yang tercapai dan adapula yang sedang on the track menuju target, antara lain: MDG I disebutkan bahwa Pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemikinan penduduk Indonesia yang berpendepatan 1 USD/ hari, dari 20,6 % tahun 1990 menjadi 5,9% tahun 2008.

Pemerintah juga mengklaim pada MDGs 3 telah tercapai pada angka 99,73 % dan 101,99 untuk SD dan SMP serta melek huruf perempuan usia 15-24 sebesar 99,85 tahun 2009. Sementara target MDGs 6 tercapai untuk penurunan angka tuberkolosis 443 kasus pada tahun 1990 menjadi 244 kasus per 100,000 penduduk pada tahun 2009.

Rudi HB Daman dari Gabungan Serikat Buruh Independen menyatakan klaim tersebut seolah olah cukup meggembirakan, namun terlihat seperti polesan semata. “Terang saja akan terjadi penurunan angka kemiskinan jika parameter miskin hanya dilihat dari pendapatan 1 USD/ hari, angka tersebut secara terang dibawah parameter kemiskinan ekstrem menurut bank dunia yaitu 1,25 USD/ hari,” tambahnya.

Abet Nego Tarigan Direktur Walhi Eksekutif Nasional menyatakan proposalGlobal Partnership for Development keliru diterjemahkan oleh Indonesia dalam bentuk mega proyek Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI. “Konsep clustering MP3EI dipastikan akan rakus tanah, membutuhkan modal besar hanya akan menimbulkan kehancuran keanekaragaman hayati dan kehancuran ekologi kawasan,” tambahnya.

Menurut Rahmat Sekretaris General Aliansi Gerakan Reforma Agraria memberikan catatan khusus soal model pembangunan disektor agrarian. “Isu land grabbing tahun 2010-2011, di sektor perkebunan kayu senantiasa naik sebesar 15% atau 1,6 juta Ha per tahun. Di sektor perkebunan tebu sebesar 500.000 Ha. Di sektor taman nasional 27, 87 juta Ha. Untuk MIFFE 1.1 juta Ha. Data ini belum memasukan di sektor pertambangan, yang juga semakin masif. Inilah sandaran pembangunan di Indonesia, pemiskinan mayoritas rakyat Indonesia yaitu kaum tani,” sambungnya.

Isu kemiskinan ekstrim dan kelaparan yang di dengungkan oleh sejak tahun 2000 tidak bergeser jauh dari realisasi Menurut FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian-PBB) pada tahun 1996 terdapat 800 juta dari 5,67 milyar penduduk dunia yang menderita kurang pangan, diantaranya 200 juta balita menderita kurang gizi terutama energi dan protein. Jumlah rakyat lapar di dunia malah meningkat, menembus angka 920 juta rakyat per 2006. bahkan tahun 2009 lalu orang kelaparan dan kurang gizi mencapai 1,02 milliar.

Ario Adityo dari INDIES menyatakan kemiskinan ini disebabkan kontrol kapitalis monopoli terhadap sistem pangan global-mulai dari input produksi, kredit, pemasaran dan distribusi-yang secara nyata telah memperdalam krisis kronis pertanian dan produksi pangan di negara-negara terbelakang. “PBB mengklaim bahwa target MDGs untuk mengurangi separuh jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan yang ekstrim berada dalam perjalanan untuk terpenuhi adalah sebuah penipuan dan penghinaan terhadap rakyat miskin di dunia” tambahnya.

Menurut Indonesia Peoples Alliance/IPA berbagai polesan tentang pemerintahan Indonesia dibuat sedemikian rupa, agar presiden SBY digunakan sebagai contoh dari keberhasilan negeri sebuah negeri yang berada dalam pengaruh dan dominasi negara maju seperti AS. Upaya ini sebagai bentuk pelanggengan model pembangun yang nyata-nyata telah gagal dan sudah sepatutnya ditinggalkan dan mendorong model pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan dan saling menguntungkan bukan mendominasi satu dengan yang lain.(rls/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > MDGs
 
  DPR RI Akan Bentuk Task Force Program MDGs
  Pembangunan Wajib Dinikmati Seluruh Rakyat
  Mendorong Agenda Pembangunan Global Pasca 2015 yang Berkelanjutan dan Berkeadilan
  WALHI Sumut Medukung Program MDGs Dalam Bidang Lingkungan
  Pertemuan III HLP: Indonesia Hindari Perombakan Total MDGs
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2