Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Palestina
Mengapa Eksistensi Bangsa Palestina Perlu Didukung?
2021-06-13 18:27:25
 

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Bangsa Palestina termasuk dalam salah satu bangsa tertua di dunia. Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir yang merupakan Profesor Sosiologi, bangsa Palestina telah mendiami wilayah Palestina sejak abad 12 Sebelum Masehi.

"Palestina sebagai bangsa, sebagai entitas itu memang tidak kemarin sore, tapi sudah menjadi bagian dari bangsa di dunia yang perjalanannya sangat panjang," jelasnya dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah, Jumat (11/6).

"Jadi 12 SM bangsa Yunani itu sudah mengenal bangsa Palestina yang dikenal dengan 'Philistia', kemudian sejak abad ke 2 SM, bangsa Romawi juga mengenal Syria-Palestine, dan bangsa ini yang menetap di kawasan sekarang di antara laut Mediterania dan sungai Yordan," imbuhnya.

Fakta inilah yang menurut Haedar penting diketahui untuk menguatkan dukungan terhadap eksistensi Palestina dari usaha pembersihan etnis politik Apartheid yang dilakukan penjajah Israel.

Bagi umat muslim, selain pengetahuan sejarah atas bangsa Palestina, dukungan terhadap mereka menurut Haedar adalah wujud keimanan. Sebab, bangsa Palestina maupun wilayah Palestina disebutkan secara jelas di dalam Alquran.

"Bagi kita kaum muslimin, Palestina bukan sekadar bangsa dan jazirah, tapi ada sejarah teologis yang kental dalam konteks historis karena di sana ada Masjidil Aqsha, dan masjid ini bagi umat Islam di manapun melekat dengan kota suci. Bahkan kan diabadikan di Surat Al Isra," terang Haedar.

"Maka tidak salah kalau kaum muslimin ada jiwa, ada rasa keterkaitan dengan jazirah Palestina karena di situ kan ada masjid dan kota suci," tutur Haedar.

"Ini merupakan jejak historis dan teologis yang tidak bisa lepas dari kaum muslim di seluruh dunia," tutupnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2