Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kemenkumham
Menkumham Masih Rahasiakan Persembunyian Nazaruddin
Monday 25 Jul 2011 12:16:
 

Istimewa
 
JAKARTA-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Ditjen Imigrasi telah mendeteksi posisi keberadaan Muhammad Nazaruddin, tersangka sekaligus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Tapi hal ini masih dirahasiakan, karena dikhawatirkan ia akan lari dari persembunyiannya bila disebutkan kepada publik.

"Sudah (kami ketahui lokasi persembunyiannya). Tapi perkiraan posisinya ada di mana, sudah tentu tidak bisa kami katakan. Jika disebutkan, dia akan kabur dan kami susah untuk melacaknya lagi. Pokoknya di salah satu negara di dunia," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/7).

Patrialis mengatakan, dalam waktu dekat ini jajaran Kemenkumham, mellaui Ditjen Imigrasi dan Ditjen Administrasi Hukum Umum serta bekerja sama dengan Mabes Polri akan mendatangi langsung tempat-tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian Nazaruddin. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk merealisasikan rencana tersebut. "Pastinya pemerintah tidak tinggal diam untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin," kata menteri yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Mengenai kemungkinan Nazaruddin memiliki paspor ganda atau aspal (asli tapi palsu), Patrialis belum dapat memastikannya. Namun, tak tertutup kemungkinan hal itu bisa saja terjadi. Apalagi Nazaruddin dikenal begitu licin menghindari kejaran aparat penegak hukum. "Belum bisa kami pastikan. Tapi segala kemungkinan bisa saja terjadi,” jelas mantan anggota Komisi III DPR tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengatakan, Nazaruddin sudah resmi dipecat dari partai maupun DPR sejak Jumat (22/7) lalu. Surat pemberhentian tersebut sudah dikirimkan kepada staf Nazaruddin untuk diteruskan kepada yang bersangkutan. “Sudah dipecat secara de Jure (aturan hukum) pada Jumat lalu. Sebelum dipecat, kami sudah keluarkan tiga surat peringatan. Setelah itu barulah kami pecat sesuai proses administrasi. Intinya, We are sorry, good bye untuk yang bersangkutan,” jelas dia.

Sedangkan pengganti Nazaruddin di DPR, lanjut dia, segera diisi oleh calon legislatif (caleg) Partai Demokrat yang perolehan suaranya persis berada di bawah Nazaruddin. Nazaruddin sendiri merupakan calon legislatif Partai Demokrat daerah pemilihan Jawa Timur IV. "Siapa pun caleg Partai Demokrat yang suaranya persis di bawah Nazaruddin. Partai Demokrat sesuai standar dan tak mau yang aneh-aneh,"ujar mantan wartawan ini.

Berbeda dengan posisi lowong di DPR RI, tapi untuk urusan pos Bendahara Umum yang memastikannya adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kader partai menyerahkan sepenuhnya kepada pucuk pimpinannya. "Posisi bendahara umum yang memiliki kewenangan adalah ketua umum. Nanti siapa orangnya pasti kami umumkan kepada publik," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia pada 23 Mei, satu hari sebelum cekal dikeluarkan terhadapnya pada ke luar dari Indonesia pada 24 Mei. Cekal dikeluarkan KPK, setelah menetapkannya sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

Meski aparat sukar mendeteksi keberadaannya, Nazaruddin kerap berhubungan dengan media. Kesempatan ini dimanfaatkannya untuk membuka borok rekannya sesama kader partai. Dari negara persembunyiannya, Nazaruddin melontarkan tudingan keterlibatan sejumlah pimpinan Demokrat dalam kasus ini. Terakhir dia muncul lewat fasilitas Skype. Diduga dia berada di Singapura. Bahkan, kini sudah ada di Amerika Selatan.(bie/ans)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2