JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terus memantau perkembangan di Semenanjung Korea, menyusul pengumuman perang Korea Utara terhadap Korea Selatan, Sabtu (6/4). Kemlu RI secara intensif terus berkomunikasi dengan KBRI Pyongyang.
Kemlu Korea Utara pada tanggal 5 April 2013 telah memberikan briefing kepada perwakilan-perwakilan asing di Pyongyang, termasuk KBRI Pyongyang, untuk mempertimbangkan rencana evakuasi personil-personil perwakilan asing dari Pyangyang, Korea Utara.
Selama ini KBRI Pyongyang telah menyiapkan rencana langkah-langkah darurat (contingency plan) untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi. Pelaksanaan dan penerapan rencana darurat tersebut disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di Korea Utara. Saat ini jumlah WNI di Korea Utara tercatat sebanyak 30 orang.
Evakuasi WMI
Para diplomat asing di Pyongyang Sabtu (6/4) berkumpul membahas anjuran mengungsi Korea Utara menyusul kekhawatiran negara terisolasi itu bersiap meluncurkan rudalnya yang bisa memicu ketegangan nuklir.
Para kepala misi diplomatik Uni Eropa setuju bertemu untuk membuat posisi bersama setelah Pyongyang memperingatkan kedutaan besar asing di negeri itu bahwa mereka tak bisa menjamin keamanan jika konflik pecah dan kedubes-kedubes asing mesti mempertimbangkan untuk angkat kaki dari Korea Utara.
Namun sebagian besar pemerintahan asing tidak berencana menarik personel diplomatiknya, sementara sebagian lagi menyebut saran Pyongyang itu taktik untuk meningkatkan kecemasan atas krisis yang tengah terjadi di Semenanjung Korea.
Pemerintah Indonesia pun belum akan mengevakuasi warga negara Indonesia di Korea Utara, sementara Korea Utara sendiri menyatakan tidak bisa menjamin keselamatan warga negara asing setelah 10 April.
"Kami masih melihat situasi di lapangan. Tentunya Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Pyongyang memiliki rencana evakuasi jika dibutuhkan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene di Jakarta, Sabtu (6/4), menyusul pengumuman perang Korea Utara terhadap Korea Selatan.
Michael menyebutkan 30 WNI tinggal di Pyongyang dan semuanya merupakan staf kedutaan dan keluarganya.
Korea Utara menyatakan tidak dapat menjamin keselamatan dan keamanan kedutaan asing di Pyongyang setelah 10 April. Negeri ini mendesak Inggris, Rusia, dan sejumlah negara Eropa lain untuk mengungsikan staf kedutaannya di tengah ketegangan nuklir kawasan.
"Surat yang kami terima menyatakan, setelah 10 April pemerintah Korea Utara tidak dapat menjamin keselamatan kedutaan-kedutaan dan organisasi internasional dalam periode konflik," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip AFP.
Rusia yang mempunyai hubungan relatif dekat dengan Korea Utara juga menerima surat resmi yang sama.
"Pernyataan itu dikirim ke semua kedutaan asing di Pyongyang dan kami saat ini sedang berusaha untuk mengklarifikasi situasi," kata Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov seraya mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan China dan Amerika serta "kelompok enam negara".(wid/es/skb/bhc/opn) |