Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rusunawa
Menpera Ajak Gubernur Bangun Rusunawa Bagi Kaum Buruh
Friday 15 Mar 2013 16:38:41
 

Menpera Djan Faridz di Sultan Hotel, Jumat (15/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengajak Gubernur di Indonesia mendorong pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk pekerja dan buruh di Indonesia.

Menpera menjelaskannya di sela-sela acara Rakonreg II Kemenpera Tahun 2013 di Ball Room Hotel Sultan Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Djan Faridz menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Aher bahwa, "Jawa Barat, DKI, dan Jawa Timur, sudah menyiapkan lahan untuk Rusunawa, namun Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta belum ada," ujar Djan saat bertemu sebelum acara MoU dimulai.

Lebih lanjut Menpera menjelaskan, kebutuhan akan perumahan bagi pekerja dan buruh sampai saat ini masih sulit tercapai. Dan akibatnya para buruh hanya mampu menghuni rumah yang tidak layak huni dengan kondisi sesak, dan kotor.

Pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2012, serta sudah membangun Rusunawa sebanyak 42 Twin Blok. Target pemerintah tahun 2013 membangun Rusunawa untuk buruh sebanyak 35 (TB).

Kami berharap setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini, akan diikuti dengan tindakan nyata dalam rangka meningkatkan taraf hidup para pekerja dan buruh Indonesia.

"Kami juga memohon perhatian bagi perwakilan dari berbagai daerah yang membidangi perumahan dan kawasan pemukiman guna sama-sama mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Rusunawa
 
  Dukung Pembangunan Rusun, Lurah Jatinegara akan Pindahkan Warga yang Bermukim di Bantaran Kali
  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jelaskan Akses Jalan Alat Berat Proyek Rusun di Jaktim
  Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
  Rusunawa untuk di Tinggali, Bukan untuk Tempat Usaha
  Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2