Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rusunawa
Menpera Ajak Gubernur Bangun Rusunawa Bagi Kaum Buruh
Friday 15 Mar 2013 16:38:41
 

Menpera Djan Faridz di Sultan Hotel, Jumat (15/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengajak Gubernur di Indonesia mendorong pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk pekerja dan buruh di Indonesia.

Menpera menjelaskannya di sela-sela acara Rakonreg II Kemenpera Tahun 2013 di Ball Room Hotel Sultan Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Djan Faridz menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Aher bahwa, "Jawa Barat, DKI, dan Jawa Timur, sudah menyiapkan lahan untuk Rusunawa, namun Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta belum ada," ujar Djan saat bertemu sebelum acara MoU dimulai.

Lebih lanjut Menpera menjelaskan, kebutuhan akan perumahan bagi pekerja dan buruh sampai saat ini masih sulit tercapai. Dan akibatnya para buruh hanya mampu menghuni rumah yang tidak layak huni dengan kondisi sesak, dan kotor.

Pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2012, serta sudah membangun Rusunawa sebanyak 42 Twin Blok. Target pemerintah tahun 2013 membangun Rusunawa untuk buruh sebanyak 35 (TB).

Kami berharap setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini, akan diikuti dengan tindakan nyata dalam rangka meningkatkan taraf hidup para pekerja dan buruh Indonesia.

"Kami juga memohon perhatian bagi perwakilan dari berbagai daerah yang membidangi perumahan dan kawasan pemukiman guna sama-sama mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Rusunawa
 
  Dukung Pembangunan Rusun, Lurah Jatinegara akan Pindahkan Warga yang Bermukim di Bantaran Kali
  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jelaskan Akses Jalan Alat Berat Proyek Rusun di Jaktim
  Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
  Rusunawa untuk di Tinggali, Bukan untuk Tempat Usaha
  Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2