Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kementerian Agama
Menteri Agama Sore Hari Nanti Akan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1434 Hijriah
Monday 08 Jul 2013 04:04:48
 

Ilustrasi, Para Pengintip Bulan.(Foto: tutinonka.wordpress.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin,(8/7) akan menggadakan sidang Isbat penentuan awal bulan Suci Ramadhan 1434 Hijriah, sidang Isbat ini akan mulai di gelar pukul 17 : 00 Wib, di Dirjen Bimas Islam Gedung Kementerian Agama RI Jakarta.

Menurut Ahmad Izzuddin, Kasubag Hisab dan Rukiyat Kementerian Agama, sidang Isbat akan diawalai dengan rapat pemaparan laporan data - data posisi Hilal, dari seluruh titik di Indonesia, dan baru selepas Sholat Maghrib akan diadakan rapat sidang Isbat secara resmi oleh Menteri Agama Surya Darma Ali.

Dalam rapat sore hari nanti, Seluruh Ormas Islam yang ada di Indonesia akan diundang dalam acara sidang Isbat, juga para pakar Hisab dan Rukyat.

" Sidang Isbat ini juga akan dihadiri oleh para Duta Besar dan berkuasa penuh negara-negara Islam," ujar Ahmadin Izzuddin dalam Live TVOne, Minggu, (7/7).

Dijelaskanya, sementara ini Ormas Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadhan, namun ini belum tau persis apa bisa sama dengan hasil sidang Isbat nanti. Menteri Agama nanti akan mengumumkan secara resmi.

Putugas Rukyat, "dari seluruh Indonesia dari Sabang sampai Marueke, sudah kita koordinasikan untuk melaksanakan Rukyat Hilal, di 34 Propinsi di seluruh Indonesia, dan sudah siap untuk melaksanakan pengamatan Hilal, dan ini semua nantinya akan di laporkan di pusat, serta ini nantinya akan menjadi masukan dan pertimbangan Menteri Agama untuk menentukan jatuhnya awal 1 Ramadhan 1434 Hijriah.

Metode yang akan digunakan oleh para pakar Indonesia melalui Badan Hisab dan Rukyat, dengan menggunakan Hisab Rukikah Nuruiyah.

Berdasarkan kesepakatan para pakar dalam Badan Hisab Rukyat, serta Negara Mabin Malaysia, Brunie, Indonesia, bahwa kita sepakat berdasarkan posisi Hilal, dan bisa dilihat ketinggian 2 derajat, serta umur bulan 8 jam, dan jarak Matahari dan Bulan 3 drajat, dan dalam posisi itulah apakah posisi bulan dapat di lihat atau tidak.

Seperti diketahui, Ormas besar umat Islam Muhammadiyah telah menentukan, awal Ramadhan melalui metode perhitungan Hisab, berdasarkan pada ilmu astronomi (ilmu Falak) untuk menentukan posisi Matahari dan Bulan terhadap Bumi, dan telah mengumumkan bahwa, awal Ramadhan 1434 Hijriah jatuh pada hari Selasa, (9/7) artinya malam hari nanti, selepas sholat, ba'da Isya akan melakukan Sholat Tarawih berjamah di Masjid-masjid.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kementerian Agama
 
  Dipanggil Presiden SBY ke Batam, Lukman Hakim Dapat Amanah Jadi Menteri Agama
  Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali Jadi Menag Ad Interm
  Sekjen: Pembentukan Ditjen Kong Hu Chu Akan Dibahas Dengan Instansi Terkait
  Rocky Dan Menteri Agama RI Teken MoU Pembangunan MAN Cendikia
  Sidang Isbat Akhirnya Putuskan 1 Ramadhan 1434 Hijriah Rabu 10 Juli
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2