JAKARTA, BeritaHUKUM - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Abubakar melantik Drs. Mustari Irawan, MPA., sebagai Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Jum'at (27/12).
Mustari yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI terpilih melalui hasil dari promosi jabatan terbuka beberapa waktu silam. Menurut Azwar Abubakar, promosi jabatan terbuka merupakan bagian dari sistem reformasi birokrasi guna mencapai hal transparansi dalam pengelolaan kinerja birokrasi.
"Suka atau tidak suka, promosi jabatan terbuka merupakan hal yang diperlukan dalam mendukung kinerja aparat. Dengan sistem promosi jabatan terbuka ini, diharapkan dapat tercapai kegiatan yang transparan dan akuntabel. Budaya titip jabatan harus dihilangkan. Kita perlu aparatur yang memiliki kinerja baik dan transparan, " papar Azwar dalam sambutannya dihadapan sejumlah Kepala Lembaga Kearsipan Daerah tingkat Provinsi se-Indonesia dan pejabat eselon I dan II di lingkungan ANRI.
Adapun kinerja yang transparan turut disebutkan dalam Undang-undang No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Usai pelantikan dirinya, Mustari menyebut bahwa sosialisasi dan pengenalan arsip nasional ke seluruh penjuru dunia melalui sistem digitalisasi termasuk prioritas dalam masa kerjanya.
"Kita ini bangsa yang besar karena sejarah yang panjang. Agar dikenal sebagai bangsa yang besar, tentu kita harus mengenalkan sejarah bangsa melalui kearsipan nasional ke seluruh penjuru dunia," ungkap Mustari, kepada Wartawan usai pelantikan.
Mustari Irawan menggantikan M. Asichin, SH, M.Hum., Kepala ANRI periode 2010-Maret 2013.(bhc/mat) |