JAKARTA, Berita HUKUM - Kedatangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata mempunyai agenda melaporkan temuan korupsi di lingkungan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini di jelaskan Johan Budi bahwa kehadiran Pak Menteri meminta KPK segera lakukan analisis terhadap kasus dan laporan yang di bawa dari Inspektorat Jendral, dimana posisi Inspektorat di Kementerian Pendidikan di pimpin oleh mantan pimpinan KPK terdahulu Hariyono Umar.
"Dari hasil penyidikan dilingkungan Wakil Menteri. Pak M. Nuh bertemu Deputi dan Ketua KPK Abraham Samad, Menteri menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Irjen dilingkungan Wamennya ke KPK," ujar Johan Budi.
Ditambahkanya, "KPK akan melakukan telaah terlebih dahulu atas laporan Pak Menteri M. Nuh. Seperti kasus- yang lain, apa yang di sampaikan Menteri akan di tindak lanjuti, cepat atau lambat sebuah laporan bukan siapa yang melaporkan namun isi dari yang di laporkannya." ujar Johan kembali.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya M. Nuh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendadak malam hari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/5). Kedatangan M. Nuh pada pukul 19:43 Wib dan langsung di sambut aspri ketua KPK Abraham Samad.
Ketika ditanya wartawan apakah terkait dugaan korupsi Wakil Menteri?
Di jawab M. Nuh sempat mengelak dengan menjawab "Maka dari itu kami sampaikan, agar KPK membaca analisis laporan kami, sejauh mana tidak lanjutnya dari KPK," ujarnya.
"Mengenai pak Wakil Menteri saya tidak punya wewenang untuk memberhentikanya, yang mengangkatnya kan Presiden," pungkas M. Nuh.(bhc/put)
|