Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
Menteri Pendidikan M. Nuh Laporkan Wakilnya ke KPK
Thursday 30 May 2013 19:06:48
 

Wakil Menteri Pendidikan dan kebudayan, Musliar Kasim Yang di Laporkan M.NUh Ke KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedatangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata mempunyai agenda melaporkan temuan korupsi di lingkungan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini di jelaskan Johan Budi bahwa kehadiran Pak Menteri meminta KPK segera lakukan analisis terhadap kasus dan laporan yang di bawa dari Inspektorat Jendral, dimana posisi Inspektorat di Kementerian Pendidikan di pimpin oleh mantan pimpinan KPK terdahulu Hariyono Umar.

"Dari hasil penyidikan dilingkungan Wakil Menteri. Pak M. Nuh bertemu Deputi dan Ketua KPK Abraham Samad, Menteri menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Irjen dilingkungan Wamennya ke KPK," ujar Johan Budi.

Ditambahkanya, "KPK akan melakukan telaah terlebih dahulu atas laporan Pak Menteri M. Nuh. Seperti kasus- yang lain, apa yang di sampaikan Menteri akan di tindak lanjuti, cepat atau lambat sebuah laporan bukan siapa yang melaporkan namun isi dari yang di laporkannya." ujar Johan kembali.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya M. Nuh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendadak malam hari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/5). Kedatangan M. Nuh pada pukul 19:43 Wib dan langsung di sambut aspri ketua KPK Abraham Samad.

Ketika ditanya wartawan apakah terkait dugaan korupsi Wakil Menteri?

Di jawab M. Nuh sempat mengelak dengan menjawab "Maka dari itu kami sampaikan, agar KPK membaca analisis laporan kami, sejauh mana tidak lanjutnya dari KPK," ujarnya.

"Mengenai pak Wakil Menteri saya tidak punya wewenang untuk memberhentikanya, yang mengangkatnya kan Presiden," pungkas M. Nuh.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2