Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
Menteri Pendidikan M. Nuh Laporkan Wakilnya ke KPK
Thursday 30 May 2013 19:06:48
 

Wakil Menteri Pendidikan dan kebudayan, Musliar Kasim Yang di Laporkan M.NUh Ke KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedatangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata mempunyai agenda melaporkan temuan korupsi di lingkungan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini di jelaskan Johan Budi bahwa kehadiran Pak Menteri meminta KPK segera lakukan analisis terhadap kasus dan laporan yang di bawa dari Inspektorat Jendral, dimana posisi Inspektorat di Kementerian Pendidikan di pimpin oleh mantan pimpinan KPK terdahulu Hariyono Umar.

"Dari hasil penyidikan dilingkungan Wakil Menteri. Pak M. Nuh bertemu Deputi dan Ketua KPK Abraham Samad, Menteri menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Irjen dilingkungan Wamennya ke KPK," ujar Johan Budi.

Ditambahkanya, "KPK akan melakukan telaah terlebih dahulu atas laporan Pak Menteri M. Nuh. Seperti kasus- yang lain, apa yang di sampaikan Menteri akan di tindak lanjuti, cepat atau lambat sebuah laporan bukan siapa yang melaporkan namun isi dari yang di laporkannya." ujar Johan kembali.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya M. Nuh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendadak malam hari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/5). Kedatangan M. Nuh pada pukul 19:43 Wib dan langsung di sambut aspri ketua KPK Abraham Samad.

Ketika ditanya wartawan apakah terkait dugaan korupsi Wakil Menteri?

Di jawab M. Nuh sempat mengelak dengan menjawab "Maka dari itu kami sampaikan, agar KPK membaca analisis laporan kami, sejauh mana tidak lanjutnya dari KPK," ujarnya.

"Mengenai pak Wakil Menteri saya tidak punya wewenang untuk memberhentikanya, yang mengangkatnya kan Presiden," pungkas M. Nuh.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2