Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ramadhan
Menyambut Ramadhan, Kapolda Sumut Serahkan Bantuan Sosial dan Obat-Obatan Kepada Personil TNI-Polri Serta Masyarakat
2020-04-21 15:28:18
 

 
MEDAN, Berita HUKUM - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si menyerahkan bantuan sosial berupa sembako, obat-obatan dan vitamin kepada personil TNI-Polri dan masyarakat, Selasa (21/4).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut yang turut dihadiri oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum, para PJU Polda Sumut, Lurah, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa

Penyerahan bantuan sosial ini dalam rangka "Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19" yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia yang diikuti Polda Sumut dan Polres serta Polsek jajaran

Bantuan sosial berupa sembako dan obat-obatan maupun vitamin diserahkan secara simbolis kepada Bhabinkamtibas, Bhabinsa, Lurah atau Kepala Desa, tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat secara door to door guna menghindari terjadinya kerumunan

Kapolda Sumut mengatakan penyerahan bantuan sosial dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolri guna mengantisipasi dan memberikan empati kepada masyarakat yang terdampak virus corona. Kegiatan ini tentunya tidak terlepas dari peran serta unsur 3 pilar di wilayah masing-masing

Kapolda Sumut meminta unsur 3 pilar dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Bhabinsa maupun Lurah atau Kepala Desa berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa penyebaran virus corona sangat berbahaya dan tidak boleh disepelekan. Virus corona berdampak besar kepada kehidupan terutama kepada segi perekonomian masyarakat.

"Polda Sumut dan jajaran bersama Kodam I/BB telah melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran virus corona dimana merupakan bentuk empati dan kepedulian serta tanggung jawab sosial sebagai anak bangsa", ungkap Kapolda Sumut

Dalam memberikan himbauan, Kapolda Sumut meminta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk menggunakan alat pelindung diri minimal jas hujan, gunakan masker, sapu tangan maupun topi ketika memasuki wilayah dimana ada masyarakat yang terindikasi gejala virus corona

"Himbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti gunakan masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, pola makan sehat, tidur cukup serta olahraga teratur apalagi menyambut bulan suci Ramadhan agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan khusyuk", ungkap Kapolda Sumut

Kapolda Sumut mendukung penuh berbagai upaya yang dicanangkan pemerintah maupun tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk melindungi Sumut dari mata rantai penyebaran virus corona. "Semoga berbagai usaha yang kita lakukan dapat berhasil dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona tentunya diiringi dengan kedisiplinan dari masyarakat dalam mengikuti anjuran dari pemerintah", ungkap Kapolda Sumut.

Usai pelaksanaan penyerahan bantuan sosial, Kapolda Sumut secara resmi melepas kendaraan pembawa sembako yang akan didistribusikan di 3 wilayah yaitu Medan, Deli Serdang, dan Belawan.(bh/put)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2