JAKARAT, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan bakti sosial untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan membagikan 200 paket sembako kepada warga sekitar Jakarta pusat yang terimbas pandemic corona (Covid -19) pada Selasa (21/4).
Dalam bakti sosial itu menurut Kepala Seksi Bidang Intelijen Ashari Syam Kejari Jakpus mengusung tema Marhaban Ya Ramadhan, Berbagi Bersama Meraih Berkah Melawan Corona (Covid - 19).
"Bakti sosial ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, diharapkan dapat meringankan kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi Covid -19," ujarnya kepada wartawan di kantornya bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4).
Menurut Ashari bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan kepada warga yang terdampak Covid 19 seperti tukang ojek, pemulung dan pekerja harian yang berada di lingkungan Kejari dan sekitarnya.
Lebih lanjut Ashari menyatakan aksi bakti sosial ini merupakan bentuk budaya gotong royong, saling tolong menolong dan saling membantu, sehingga mendorong kepada warga yang mampu agar peduli terhadap warga kurang mampu untuk saling membantu bagi yang membutuhkan uluran tangan.
"Ini merupakan kegiatan bakti sosial terhadap masyarakat sekitar, Semoga bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya," pungkasnya.(bh/ams) |