Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ahok
Merasa Citranya di Rusak Pengamat, Ahok Marah Sama Wartawan tvOne
Tuesday 22 Oct 2013 22:23:39
 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) saat Live di tvOne.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah-marah saat acara wawancara Live dengan tvOne, dalam program, “Apa Kabar Indonesia Pagi” , Selasa (22/10). Ahok memperingatkan stasiun televisi tvOne untuk tidak memfitnah dirinya, dengan mengatakan jangan membangun opini yang merusak kinerjanya selama setahun dan bila masyarakat tidak puas tidak usah memilihnya kembali di 2017.

"Saya sangat tersinggung sekali waktu melihat tayangan tvOne tadi malam, masak enak saja pengamat politik Ichsan Noorsy itu mengatakan bahwa, dana untuk membuat lubang-lubang resapan air itu mencapai angka Rp. 1,2 Milyar, dari mana beliau tau angka-angka yang gak masuk akal itu,” tegas Ahok, Selasa (22/10).

Merusak citra pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dengan cara membuat statement yang mengada-ada. Karena angka yang disebut pengamat tidak masuk akal, silahkan tangkap saja kami kalau korupsi, jangan mengada ada, ujar Ahok kembali.

“Saya ingatkan tvOne, janganlah membuat statmen-statmen yang mengada ada dan merusak citra kami di mata masyarakat. Kami sudah cukup menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, kalau memang kedapatan kami melanggar aturan kami siap dihukum!” kata Ahok galak.

Dilanjutkanya ocehanya, bahwa dirinya benar marah, dan bukan suasana membara, ujar Ahok ketika diminta untuk coling down oleh Andromeda Mercury. Karena Wagub Ahok juga enggan ketika diminta menyapa selamat pagi kepada warga DKI dengan mengunakan bahasa Betawi.

"logat betawi ada macam-macam, Tanah Abang mirip melayu masih pake kemane, anda mau niru gaya yang mana, saya kira tidak perlulah yang seperti itu," ujar Ahok sambil berlalu meninggalkan acara Live.

Awal kemarahan Ahok ketika ditanya soal Satpol PP dipersenjatai Ahok menjawab, “Anda dengar dari siapa bahwa Satpol PP di persenjatai, itu gak ada, kami gak pernah mempersenjatai Satpol PP. Anda jangan memberi pernyataan yang tidak benar pada rakyat.” ujar Ahok.

Ahok sepertinya lupa pernyataannya pada Jumat pekan lalu. Seperti diberitakan Inilah.com, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya akan mempersenjatai Satpol PP, supaya bisa menembak.

"Kita masukkan Pol PP ke Dishub kemudian dipersenjatai. Belajar nembak dululah mereka. Kan itu kalau di kerumunan ada penjahat kan mereka harus bisa nembak yang benar. Jangan sampai salah tembak nantinya," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (18/10) dan selama ini Ahok telah banyak di untungkan dengan pemberitan oleh media namun ketika dirinya di kritisi pengamat Ahok menyalahkan media.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2