Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bupati Garut Aceng
Minta Aceng Mundur, Demo Ricuh di Garut
Wednesday 19 Dec 2012 17:33:09
 

Suasana demo di depan kantor bupati dan gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Rabu (19/12).(Foto: Ist)
 
GARUT, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa menuntut Aceng HM Fikri mundur dari jabatan Bupati Garut terus berlanjut, Rabu (19/12). Sekitar 1.000 orang gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa di depan kantor bupati dan gedung DPRD Garut, Jawa Barat tersebut.

Aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 10:00 WIB tadi. Massa bertemu di Bundaran Simpang Lima Tarogong Garut. Sempat terjadi kericuhan dalam aksi demo ini. Massa terlibat aksi dorong dengan ratusan Polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa ini. Setelah kericuhan itu, dua orang pengunjuk rasa diamankan Polisi karena memaksa menjebol pagar kawat dan melempar petugas dengan botol air mineral.

Berdasarkan pantauan pewarta, massa terus merangsek memasuki kawasan Jl. Pembangunan untuk menuju kantor Bupati Garut dan gedung DPRD, sementara Polisi tetap bertahan. Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa melakukan negosiasi dengan Polisi. Setelah negosiasi itu, polisi mundur 400 meter. Massa akhirnya bisa maju dan sampai di depan kantor bupati Garut. Sebagian lagi, masuk hingga ke depan gedung DPRD Garut yang dipagar dengan kawat berduri.

Saat ini, rapat paripurna tengah berlangsung, dan dihadiri juga oleh perwakilan masyarakat yang berdemo diluar gedung DPRD Garut. Pansus DPRD Garut menggelar rapat paripurna itu terkait dengan pernikahan siri Bupati Aceng dengan Fani Oktora.

Dalam persidangan, Pansus DPRD Garut menyatakan Bupati Aceng HM Fikri telah melanggar kode etik dan perundang-undangan terkait pernikahan sirinya dengan Fani Oktora. Namun, rekomendasi itu tidak otomatis menamatkan Aceng HM Fikri sebagai bupati Garut.

Kemudian Pansus menyerahkan rekomendasi itu ke masing-masing fraksi untuk membahasnya dalam waktu sehari. Setelah itu, tanggapan fraksi atas rekomendasi Pansus itu akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan digelar berikutnya.

Keputusan tersebut membuat suasana dalam ruang paripurna menjadi ricuh. Perwakilan masyarakat yang berada di dalam ruangan paripurna tidak terima. Perwakilan masyarakat itu berteriak-teriak saat rapat ditutup. Mereka minta Pansus DPRD Garut melengserkan nasib Aceng hari ini juga.

Polisi yang berjaga bertindak sigap. Mereka menggiring perwakilan masyarakat ke luar ruang paripurna. Sementara, anggota DPRD dievakuasi ke lapangan parkir melalui pintu belakang. Anggota DPRD itu kemudian langsung pulang.

Di depan gedung DPRD, sekitar 1.000 orang masih mengggelar unjuk rasa. Mereka menyambut teman-temannya yang diusir dari ruang sidang. Massa tetap mendesak DPRD menentukan nasib Aceng hari ini juga. Perwakilan massa kemudian bertemu dengan Ketua DPRD Garut, Ahmad Badjuri. Hingga kini, pertemuan tersebut masih berlangsung.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Bupati Garut Aceng
 
  Polda Jabar Siap Antisipasi Aksi Massa di Garut
  Tuding Palsukan Tandatangan, Bupati Aceng Laporkan DPRD Garut ke Polisi
  Digugat Aceng Rp 5 Triliun, MA: Silahkan Saja
  Tak Tegas Sikapi Kasus Aceng, Ketua PAN Garut Dicopot
  MA Siap Proses Usulan DPRD Garut Berhentikan Aceng
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2