JAKARTA, Berita HUKUM - Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, kembali didatangi oleh aksi gelombang pengunjuk rasa didepan pintu masuk gedung KPK, Jum'at (5/10). Gelombang pengunjuk rasa ini dari, Sentral Gerakan Buruh Indonesia Raya serta aliansi Komite Penyelamat KPK dengan korlab Mangapus Silalahi.
Aksi ini sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian yang mengamankan gedung KPK, tetapi malah terjadi aksi saling dorong antara polisi dan masa dari Komite Penyelamat KPK. Sementara dari pihak buruh, mereka melakukan aksi mimbar bebas untuk mengecam tindakan kepolisian yang melarang mereka berorasi mimbar bebas di gedung KPK.
Dalam orasinya, kaum buruh mengatakan bahwa, "penegakkan hukum harusnya tidak pandang bulu. Dimanapun dan siapapun itu, bila terbukti korupsi, maka KPK harus maju dan berani mengambil tindakan hukum. Siapa pun yang berada didalam negeri ini, kedudukannya sama kalau sudah berhadapan dengan hukum", teriak kaum buruh.
Mangapus Silalahi dari Komite Penyelamat KPK juga mengatakan bahwa,"kami meminta KPK untuk terus membuktikan janji - janjinya, karena kami siap mendukung KPK sepenuhnya. Bahkan kami telah mengumpulkan cap jempol darah, artinya kami siap mengorbankan jiwa raga kami untuk membantu KPK dalam memberantas Korupsi dan membersihkan institusi Polri yang melakukan korupsi", Pungkas Silalahi.
Sementara dari Presiden Sentra Gerakan Buruh Indonesia, Rayan Arif Buyono mengatakan, "kasus korupsi adalah penyebab salah satu faktor hingga saat ini gaji kami kaum buruh sangat rendah, kami jelas sangat mendukung KPK untuk memberantas korupsi, terutama untuk kasus Simulator SIM dan menolak refisi UU KPK. Jika KPK tidak berani menahan Irjen Djoko Susilo, maka biarkan kami rame - rame yang menangkap Djoko. Kami muak dengan korupsi, dan kami mau Indonesia bebas Korupsi'', ujarnya.
Disaat yang bersamaan, aksi orasi Save KPK berlangsung diluar gedung KPK. Aksi yang di komandoi oleh Usman Hamid dan Anita Wahid ini, mereka meneriakkan, 'Horas Indonesiaku, Betawi Bersatu Berantas Korupsi, dan selamatkan KPK'.(bhc/put) |