Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KAMMI
Minta Usut Kasus Century, KAMMI Demo KPK
Tuesday 04 Dec 2012 18:15:01
 

Aktivis KAMMI memanjat pagar gedung KPK, Selasa (4/12) bermaksud untuk menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Selasa (4/12) melakukan demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, jalan Rasuna Said Jakarta. Massa meminta agar KPK segera menuntaskan mega skandal korupsi Bank Century.

Ketua Umum PP KAMMI Muhammad Ilyas mengungkapkan, "Adanya jual beli hukum melahirkan parade korupsi berkepanjangan, mulai dari mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus korupsi bank century, rekening gendut Polri, kasus korupsi wisma atlit, korupsi Simulator SIM, dan kasus korupsi lainnya," ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa, korupsi bank century terjadi akibat rapuhnya pondasi ekonomi Indonesia, sehingga mengakibatkan perumus kebijakan melahirkan keputusan bailout. Kondisi ini berbuntut panjang karena proses pencairan dana Century melalui mekanisme instan, maka mengakibatkan prinsip transparansi keuangan terabaikan.

Sementara itu beberapa orang aktivis KAMMI memanjat pagar depan gedung KPK yang berdekatan dengan tiang bendera, dimana mereka bermaksud menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang, sebagai tanda berkabung, namun segera dicegah oleh aparat kepolisian yang menjaga gedung KPK. Hal ini karena mereka menilai betapa banyak rakyat Indonesia yang masih hidup sengsara, bahkan banyak yang berbondong-bondong untuk menjadi TKI legal maupun ilegal karena sulitnya mencapai kesejahteraan di Indonesia, apalagi mengharapkan tegaknya keadilan. Sore hari massa KAMMI membubarkan diri dengan tertib.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2