Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KAMMI
Minta Usut Kasus Century, KAMMI Demo KPK
Tuesday 04 Dec 2012 18:15:01
 

Aktivis KAMMI memanjat pagar gedung KPK, Selasa (4/12) bermaksud untuk menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Selasa (4/12) melakukan demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, jalan Rasuna Said Jakarta. Massa meminta agar KPK segera menuntaskan mega skandal korupsi Bank Century.

Ketua Umum PP KAMMI Muhammad Ilyas mengungkapkan, "Adanya jual beli hukum melahirkan parade korupsi berkepanjangan, mulai dari mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus korupsi bank century, rekening gendut Polri, kasus korupsi wisma atlit, korupsi Simulator SIM, dan kasus korupsi lainnya," ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa, korupsi bank century terjadi akibat rapuhnya pondasi ekonomi Indonesia, sehingga mengakibatkan perumus kebijakan melahirkan keputusan bailout. Kondisi ini berbuntut panjang karena proses pencairan dana Century melalui mekanisme instan, maka mengakibatkan prinsip transparansi keuangan terabaikan.

Sementara itu beberapa orang aktivis KAMMI memanjat pagar depan gedung KPK yang berdekatan dengan tiang bendera, dimana mereka bermaksud menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang, sebagai tanda berkabung, namun segera dicegah oleh aparat kepolisian yang menjaga gedung KPK. Hal ini karena mereka menilai betapa banyak rakyat Indonesia yang masih hidup sengsara, bahkan banyak yang berbondong-bondong untuk menjadi TKI legal maupun ilegal karena sulitnya mencapai kesejahteraan di Indonesia, apalagi mengharapkan tegaknya keadilan. Sore hari massa KAMMI membubarkan diri dengan tertib.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2