Oleh: H. Putra Darus
Misteri di balik pertemuan yang diadakan di Hotel Aryaduta Medan pada bulan Januari 2012, sebagian pihak yang memfasilitasi diantaranya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Mentan Suswono, Ahmad Fathanah, dan Elizabeth Liman, Elda, ditambah politisi PKS lainnya pengusaha Kadin Sumatera Utara sedikit demi sedikit mulai terkuak di permukan. Siapa-siapa saja mereka dan apa peran mereka yang diduga turut hadir dan mengetahui pertemuan tersebut?.
Dari mulut seorang Menteri Pertanian Suswono, terungkap di dalam persidangaan saat menjadi saksi terhadap dua terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Luthfi yang fasilitasi pertemuan dengan Elizabeth. Soewarso yang memberitahu saya," ujar Suswono di Pengadilan Tipikor, Kuningan.
Pertemuan tersebut, menurut Suswono, atas pemberitahuan teman dekatnya Soewarso Litbang Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bahwa Luthfi meminta agar ada dirinya bertemu di Hotel Aryaduta di Medan. Padahal pada saat di Medan dirinya mempunyai agenda kunjungan kerja dan safari dakwah PKS.
"Soewarso mengatakan Luthfi minta di kamar beliau saja di Aryaduta karena sudah menyiapkan sarapan. Nah, saya tanya hotel dimana ternyata satu arah dengan saya, saat mau kunjungan di Deli Serdang," ujar Suswono kembali.
Sebelum pertemuan tersebut, bahwa memang benar dirinya mendapatkan data dari Suwarso pada malam hari, jika ada salah satu perusahaan pengimpor daging yang ingin bertemu dengan dirinya.
"Malam itu saya dapat data dari Soewarso bahwa ada pelaku usaha mengatasnamakan asosisi yang ingin bertemu," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Suswono, dirinya merekomendasikan untuk bertemu di Hotel Santika di Medan. Namun, atas dasar perimintaan Luthfi, akhirnya Suswono melakukan pertemuan di Hotel Aryaduta.
"Jadi waktu itu Luthfi yang mengawali, ini ada pelaku usaha yang ingin memaparkan kaitan dengan bisnis daging. Lalu dipaparkan oleh Elizabeth," ungkapnya.
Lebih lanjut, Suswono mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai krisis daging yang ada di pasaran. Namun, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Hotel Aryaduta mengatakan bahwa data yang dimiliki Kementan salah. Hal ini terkuak melalui rekaman percakapan Luhtfi kepada Fathanah melalui percakapan telepon yang disadap KPK dan dibuka di Pengadilan.
Luhfi meminta agar Fathanah meminta Elizabeth menyertakan data untuk mematahkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang kebutuhan daging sapi. "Dia harus bisa yakinkan Menteri bahwa data BPS tidak benar, bahwa swasembada mengancam ketahanan daging kita," katanya.
Dalam Pengadilan Tipikor, JPU dari KPK Rum memutar rekaman percakapan antara Luthfi dan Fathanah dimana Luhtfi meminta hitungan kuota dari 8.000 dinaikkan menjadikan 10.000 ton, dimana per kg Fathanah sudah dijanjikan medapat Rp 5.000. ’’Tidak usah di depan forum, arahkan ke-10 ribu (ton),’’ ucap LHI. Fathanah langsung menghitung dan membalas permintaan itu dengan menyebut angka total kita dapat Rp 50 miliar.
Angka ini muncul dari hitungan Rp. 5.000 fee per kg daging, jika berhasil dimasukkan Indonesia. Jika sebelumnya PT Indoguna meminta kenaikan jadi 8 ribu ton dan total fee yang bisa dikantongi Rp 40 miliar, Luhtfi meminta agar kenaikan kuota diubah menjadi 10 ribu ton. Saya bertukar informasi dengan Ibu Elda. Saya dengan Ibu Elda sudah sepakat ada Rp. 5.000 per kilogram dikalikan 8 ribu ton menjadi Rp 40 miliar, ujar Fathanah saat menjadi saksi di persidangan.
Dalam perkembangan selanjutnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dengan Terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, terungkap hal baru dan mengagetkan hal ini dijelaskan oleh salah seorang saksi dari petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Amir Arif yang saat itu mendapat tugas untuk melakukan pemantauan sejak di Bandara Udara Soekarno Hatta Cengkareng.
Amir juga merupakan salah seorang Penyidik KPK yang ikut melakukan penangkapan terhadap terdakwa Ahmad Fathanah (AF) dan terdakwa Juard Effendi, serta Arya Abdi Effendi dalam keterangan sebagai seorang saksi bahwa, "saat menuju Medan sebelum pertemuan, selain Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) serta Maria Elizabeth Liman, juga ada Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring berada dalam satu pesawat yang sama kelas bisnis," ujarnya di Pengadilan Tipikor.
Hidayat dan Tifatul Sembiring bertegur sapa dengan Maria seperti sudah kenal akrab, ujar Arief dalam persidanganan yang membuat kaget pengunjung sidang.
Selanjutnya ada Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang merupakan kader PKS dan telah dipanggil untuk diperiksa KPK selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.
Gatot akhirnya mengakui telah dikenalkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) kepada Ahmad Fathanah (AF) tersangka suap kuota daging sapi impor. Hal ini diungkapkan Gatot selepas menjawab pertanyaan wartawan. Gatot diperiksa juga terkait kasus Korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Mantan Presiden PKS (LHI), dimana LHI diduga telah menerima janji atau suap dari Ahmad Fathanah.
Benar tidak Ahmad Fathanah yang memfasilitasi pembahasan, selanjutnya pertemuan di Hotel Aryaduta kota Medan guna membahas kuota suap Impor daging sapi?.
Gatot awalnya sempat membantah dengan mengatakan, "tidak ada, dan tidak benar itu," ujarnya.
Benar, tidak ada aliran dana dari Ahmad Fathanah untuk program Safari Dakwah PKS?.
Kemudian jelas Gatot kembali, "Saya ditanya penyidik KPK bagaimana kenal dengan (AF), saya sebagai kader PKS tentu konsultasi terlebih dahulu dengan Presiden PKS (LHI), disitulah kemudian saya mengenal saudara Ahmad Fathanah, dan kemudian ditanyakan apakah ada aliran dana ke PKS, saya jawab tidak ada," kata Gatot.
Gatot juga membenarkan diperiksa dirinya terkait prosedur pencalonannya sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Gatot mengakui, "terkait persoalan yang tadi kasus (TPPU), intinya ditanya mekanisme prosedur saya sebagai calon Gubernur 2013-2018, bagaimana mekanisme prosedurnya di PKS," ujar Gatot selesai di periksa KPK.
Dan yang terbaru berkaitan dengan pengakuan Menteri Pertanian Suswono di Pengadilan Tipikor bahwa, "waktu itu Luthfi yang mengawali, bahwa ini ada pelaku usaha yang ingin memaparkan kaitan dengan bisnis daging. Lalu dipaparkan oleh Elizabeth," ujar Suswono saat itu.
Apakah Yopie Sangkot Batubara juga saat ini menjabat sebagai Ketua Kadin Sumatera Utara. Yopie juga mantan Angota DPD priode 2004/2009, juga turut hadir dalam pertemuan di hotel Aryaduta itu? apa peranan Yopie Batubara dalam pertemuan itu?.
Di kalangan pengusaha Medan, nama Yopie Sangkot Batubara sudah tidak asing lagi. Maklum, selain sebagai pengusaha sukses, Yopie juga dikenal Big boss PT IRA Widya Utama. KPK juga telah memanggil Yopie. Namun untuk Yopie sendiri pada pemanggilan pertama di KPK hari Kamis (16/5) Yopie tidak hadir.
Johan Budi mengungkapkan bahwa,"Yopie Sangkot Batubara,sempat di panggil KPK sebnyak 2 kali, namun Yopie tidak hadir, dan belum ada surat pemberitahuan, Yopie dipanggil sebagai saksi terkait kasus (TPPU) untuk tersangka (LHI).
Johan Budi SP menambahkan, belum dapat mengkonfirmasi sejauh mana keterlibatan Yopie dalam kasus ini. Johan juga belum dapat memastikan kapan panggilan ke dua akan dilayangkan kepada Yopie Sangkot Batubara.
Belum tahu mengenai jadwal pemangilan berikutnya itu wewenang penyidik, nanti akan kita umumkan kembali.
Sejauh mana kasus suap impor kuota daging sapi, dimana penyidik KPK setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) menangkap Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013, bersama barang bukti uang Rp 1 miliar. Diduga uang tersebut adalah jatah suap kepada Luthfi dari Indoguna. Setelah penangkapan Fathanah, KPK mencokok Arya, Juard, Luthfi, dan Elizabeth.
Dalam perjalanannya, peyidikan kasus ini KPK menggunakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam penyidikan kasus ini, akankah KPK juga menemukan 2 alat bukti yang cukup dan menyeret nama-nama pejabat, politisi, pengusaha, makelar lain dalam kasus ini, dimana sebagian besar diperiksa KPK. Mampukah KPK menjadi ujung tombak dalam "Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Keadilan", kita tunggu saja episode-episode selanjutnya akankah Misteri di balik pertemuan di Medan dapat terkuak semua ke publik. |