Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Modus Kecurangan yang Patut Diwaspadai saat Pilpres
Tuesday 08 Jul 2014 12:02:20
 

Ilustrasi. Penghitungan suara di TPS.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta semua relawan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan masyarakat untuk mengawasi jalannya pemungutan suara pada pemilu presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014.

"Kita melakukan konsolidasi bersama tim relawan dan jajaran Sekretaris Bersama Nasional (Sekbernas) Prabowo-Hatta untuk ikut memantau kemungkinan terjadinya gerakan money politic," kata Presiden LIRA, Jusuf Rizal, di markas Sekbernas, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (7/7).

Dia juga meminta kepada masyarakat maupun para relawan Prabowo-Hatta di 34 provinsi untuk mengawasi kotak suara yang dibawa dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kelurahan dan kecamatan sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.

"Sebab, bisa saja kotak suara itu di tengah jalan diganti dengan kotak suara yang sudah dicoblosin," terangnya.

Pihaknya juga telah menyediakan dana Rp100 juta untuk masyarakat yang mau melaporkan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara, termasuk melaporkan mereka yang melakukan praktik politik uang.

"Kita siapkan anggaran Rp100 juta bagi masyarakat yang melaporkan adanya kecurangan kepada kami. Namun, disertai dengan bukti yang valid. Anggaran Rp100 juta itu nantinya akan dibagi mulai Rp250 ribu sampai Rp500 ribu," paparnya.

Sementara itu Sekjen Sekbernas relawan Prabowo Hatta, Heru B Arifin, menambahkan, sedikitnya ada dugaan sejumlah modus kecurangan yang bakal dilakukan. Pertama, upaya serangan fajar yang menyasar dua pihak, yakni pemilih dan penyelenggara pemilu, hingga ke tingkat TPS.

"Kedua, ada dugaan pencoblosan kartu suara baru yang sudah disiapkan. Kartu suara di kotak suara akan diganti di tengah jalan," ujarnya.

Dan yang ketiga, pada saat yang sama, terjadi upaya pembajakan dengan cara penukaran formulir C-1 di tengah jalan. Formulir C-1 yang sudah diisi sebelumnya akan menggantikan formulir C-1 yang berasal dari TPS.(put/okz/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2