SAMARINDA, Berita HUKUM - Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sangat mengecewakan, karena dari delapan loket yang disediakan untuk melayani pembayaran SPPT, PBBl, dan NPWP hanya satu hingga dua loket saja yang melayani sehingga dinilai sangat mengecewakan dan tidak membudayakan pelayanan cepat dan tepat.
Ungkapan kekecewaan ini dilontarkan oleh seorang pengunjung warga keturunan yang enggan disebut namanya, Rabu (12/12) saat ditanya pewarta mengatakan bahwa dirinya beserta anaknya akan mengurus NPWP karena ingin menjual rumahnya namun harus ada NPWP-nya dulu, ujarnya.
Sumber juga mengatakan bahwa dirinya datang sekitar pukul 10:30 Wita tadi, namun hingga pukul 13:00 Wita belum juga mendapat pelayanan, padahal dirumah banyak kerjaan. Namun ibu di loket 7 yang melayani NPWP pukul 12:00 Wita tadi sudah istirahat, jelas Sumber.
"Saya dari pukul 10:30 WIB tadi sudah datang, namun belum dilayani padahal dirumah banyak kerjaan, namanya kita juga butuh ya menunggu dan kalau pegawainya punya hati nurani ya bisa cepat dilayani. Istirahat tanpa pemberitahuan, kita juga lapar," cetus Sumber.
Menurut, pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, di ruang pelayanan KPP Pratama Samarinda dari 8 buah loket yang melayani SPT dan PBB, serta NPWP hingga loketnya kosong jam 12:30 Wita, hanya 2 loket saja yang melayani publik yaitu loket 2 untuk SPT dan PBB serta loket 7 untuk NPWP.
Dari kedua loket tersebut, loket 7 sudah istirahat pukul 12:00 Wita tadi, serta loket 2 istirahat pukul 12:30 Wita tanpa pemberitahuan, kemudian tiba-tiba muncul satpam yang mengumumkan bahwa untuk SPT dan PBB ibunya sedang sakit, jadi akan dibuka kembali pukul 14:00 Wita nanti.(bhc/gaj) |