Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samarinda
Mubazir, Dari 8 Loket Hanya Dua Loket yang Berfungsi
Saturday 15 Dec 2012 13:26:37
 

Suasana Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda yang hanya dibuka 2 loket saja, Sabtu (15/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sangat mengecewakan, karena dari delapan loket yang disediakan untuk melayani pembayaran SPPT, PBBl, dan NPWP hanya satu hingga dua loket saja yang melayani sehingga dinilai sangat mengecewakan dan tidak membudayakan pelayanan cepat dan tepat.

Ungkapan kekecewaan ini dilontarkan oleh seorang pengunjung warga keturunan yang enggan disebut namanya, Rabu (12/12) saat ditanya pewarta mengatakan bahwa dirinya beserta anaknya akan mengurus NPWP karena ingin menjual rumahnya namun harus ada NPWP-nya dulu, ujarnya.

Sumber juga mengatakan bahwa dirinya datang sekitar pukul 10:30 Wita tadi, namun hingga pukul 13:00 Wita belum juga mendapat pelayanan, padahal dirumah banyak kerjaan. Namun ibu di loket 7 yang melayani NPWP pukul 12:00 Wita tadi sudah istirahat, jelas Sumber.

"Saya dari pukul 10:30 WIB tadi sudah datang, namun belum dilayani padahal dirumah banyak kerjaan, namanya kita juga butuh ya menunggu dan kalau pegawainya punya hati nurani ya bisa cepat dilayani. Istirahat tanpa pemberitahuan, kita juga lapar," cetus Sumber.

Menurut, pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, di ruang pelayanan KPP Pratama Samarinda dari 8 buah loket yang melayani SPT dan PBB, serta NPWP hingga loketnya kosong jam 12:30 Wita, hanya 2 loket saja yang melayani publik yaitu loket 2 untuk SPT dan PBB serta loket 7 untuk NPWP.

Dari kedua loket tersebut, loket 7 sudah istirahat pukul 12:00 Wita tadi, serta loket 2 istirahat pukul 12:30 Wita tanpa pemberitahuan, kemudian tiba-tiba muncul satpam yang mengumumkan bahwa untuk SPT dan PBB ibunya sedang sakit, jadi akan dibuka kembali pukul 14:00 Wita nanti.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2