Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Muhammadiyah Gagas Kesiapsiagaan Atasi Wabah Virus Corona
2020-02-02 10:28:56
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Organisasi Kesehatan Dunia, WHO pada Kamis, (30/1) waktu Jenewa, Swiss telah menetapkan wabah virus corona sebagai kondisi gawat darurat global. Langkah ini ditetapkan WHO menyusul jumlah korban yang terus bertambah.

Ditetapkannya wabah virus corona sebagai gawat darurat global mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk terlibat ambil bagian atas kondisi meningkatnya wabah virus corona. Diantaranya yakni membangun kesiapsiagaan dan koordinasi antar Majelis dan Lembaga terkait di PP Muhammadiyah, diantaranya yakni MPKU, dan MDMC.

Hal itu ditegaskan Agus Taufiqurrohman, Ketua PP Muhammadiyah saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rekernas) Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhamamdiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pada Jum'at (31/1).

"Karena Muhammadiyah adalah bagian dari warga dunia dan bagian dari bangsa Indonesia, sehingga harus hadir merespon virus corona. Majelis lembaga terkait, rumah sakit dan klinik Muhammadiyah harus melakukan kesiapsiagaan bersama," tegas Agus.

Kalau ada yang bertanya apakah rumah sakit Muhammadiyah mampu, kata Agus Taufiqurrohman untuk beberapa rumah sakit Muhammadiyah sudah mampu karena beberapa kapasitas kesehatannya tidak perlu diragukan lagi.

"Kita berharap virus corona menjadi masalah bersama untuk MDMC bersama Rumah Sakit Muhammadiyah agar semakin banyak berbuat," kata Agus.

Selain mendukung upaya keterlibatan MDMC dalam mengatasi virus corona, Agus Taufiqurrohman berharap MDMC yang saat ini sedang dalam proses penilaian WHO dengan EMT (Emergency Medical Tecnhnician) atau Teknisi Medis Darurat.

"Sebentar lagi setelah Thailand, Indonesia akan memiliki tim kebencanaan internasional setelah lolos EMT ini MDMC sudah siap menangani kebencanaan dunia tanpa harus bergabung dengan tim lain," jelas Agus.

Sebelumnya pada (30/1) melalui Pertemuan Ilmiah Muhammadiyah (PIIM) mengenai kebencanaan BNPB Nasional bersama Kementrian Kesehatan telah intens mengantisipasi adanya virus corona agar tidak masuk ke Indonesia. Bahkan dikatakan oleh Lilik Kurniawan Deputi Bidang Pencegahan pihaknya siap menggandeng MDMC PP Muhammadiyah untuk mengatasi virus corona.

Hingga Jumat (31/1), korban yang tewas akibat virus corona mencapai 213 orang dari berbagai negara. Menurut Orotitas Kesehatan Tiongkok seperti dikutip dari Reuters di Provinsi Hubei, lokasi yang diduga sebagai pusat epidemi telah menambah korban akibat virus corona menjadi 204 orang dan 9.692 orang terinfeksi.(Andi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2