Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hutang Luar Negeri
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
2024-10-18 01:20:35
 

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Muslim Ayub, SH. MH
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam beberapa hari kedepan tepatnya Ahad tanggal 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto akan dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI.

Anggota DPR RI Muslim Ayub mengatakan, betapa besarnya harapan rakyat Indonesia terhadap Presiden yang baru nanti, untuk dapat membawa Indonesia menjadi negara maju.

"Yang pertama menurut saya, kan rakyat memohon harapan baru kepada Presiden Prabowo, agar hutang-hutang (lndonesia) bisa diperkecil dari pemerintahan sebelumnya. Harapan baru (rakyat) itu tentu dari segala bidang, bukan satu bidang, harapan baru bagaimana mensejahterakan rakyat Indonesia, bagaimana agar bisa memperkecil hutang-hutang negara kita, bagaimana persoalan tenaga kerja, dan sebagainyalah yang menyangkut khalayak orang ramai," ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menjelaskan bahwa banyak pekerjaan rumah yang belum dapat diselesaikan, sehingga tugas Prabowo sebagai Presiden diharapkan dapat membawa perubahan yang besar.

"Yang kedua, kita yakin dengan pemerintahan Prabowo ini akan adanya perubahan-perubahan yang sangat signifikan, dari segi persoalan-persoalan hukum, yang sudah (Prabowo) mengatakan dalam visi misinya, tidak memandang siapa pun, tidak memandang siapa dia, apabila seandainya seorang pejabat negara, seorang kepala daerah, yang melakukan tindakan-tindakan korupsi dan lain-lainnya, tidak akan pandang bulu, terus melakukan tindak-tindakan hukum yang sangat prinsiplah," ulasnya.

Muslim menambahkan, "Prabowo tidak akan membiarkan orang-orang yang berbuat salah, apabila ia sebagai pejabat negara." Juga termasuk saat ditanyakan soal kepastian hukum, demi terwujudnya keadilan yang sesungguhnya.

"Kepastian hukum itu ya, itu tadi, kita berharap penegakan hukum di Indonesia ini, ya kita tahulah pemerintahan kita ini banyak kekurangan-kekurangan, jangan lagi kita mendengar tajam ke bawah tumpul ke atas, ini harus kita hilangkan, hapuskan, dan mudah-mudahan Pak Prabowo bisa mengimplementasikan janji-janjinya sebagaiman disampaikannya pada saat kampanye sebagai calon Presiden 2024 hingga 2029," pungkas Muslim dari Daerah Pemilihan Aceh 1.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
  Puteri Komarudin Tegaskan Peran Parlemen Awasi Pengelolaan Utang Negara
 
ads1

  Berita Utama
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2