Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Mutasi Internal Polda Metro, Kompol Arief Kurniawan Segera Pimpin Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas
2021-06-09 16:42:18
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah personel di lingkup Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan mengalami perpindahan jabatan.

Hal tersebut menyusul terbitnya Surat Telegram Nomor ST/235/VI/KEP./2021 tanggal 8 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Ida Bagus K Putra Narendra.

Dalam Surat Telegram yang ditembuskan kepada Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) SSDM Polri itu diantaranya pada point ke-16 terdapat nama Arief Kurniawan yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Kompol Arief Kurniawan SIK NRP 82061350 Pamen Polda Metro Jaya (pindahan dari Korlantas Polri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya," tulis Surat Telegram tersebut.

Sedangkan pejabat yang digantikan Kompol Arief akan bergeser ke Bidang Humas.

"AKBP I Nyoman Yogi Hermawan SIK MSi NRP 80061209
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kassubidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya," jelas Surat Telegram.

Untuk posisi Koorspripim Polda Metro Jaya akan diisi oleh personel dari satuan kerja Direktorat Lalu Lintas.

"Kompol Akmal SH SIK MH NRP 77121088 Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorspripim Polda Metro Jaya," demikian Surat Telegram tersebut.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2