Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
Tuesday 16 Sep 2014 14:37:57
 

Ilustrasi. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keputusan presiden terpilih Jokowi untuk membagi hampir separuh kursi menteri untuk kader parpol dinilai sebagai pengingkaran terhadap janji kampanye. Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan pilihan Jokowi untuk bagi-bagi jabatan telah melukai hati pendukungnya.

“Kemarin saat kampanye, Jokowi keras mengatakan tidak akan bagi-bagi kursi. Jokowi berjanji akan membentuk kabinet tanpa mempertimbangkan pertimbangan politik seperti komposisi partai. Sekarang itu terbukti hanya janji manis saat kampanye” ujar Jajat.

Keputusan Jokowi untuk melanggar berbagai janji kampanyenya, diantaranya dukungan untuk meningkatkan harga BBM, pembagian kursi kepada kader partai politik pengusung Jokowi-JK, pemberian mandat kepada Hendropriyono untuk menjadi penasehat Tim Transisi walau pernah berjanji akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM telah menggerus dukungan masyarakat terhadap Jokowi. Membungkuknya Jokowi saat pertemuan dengan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, dan keputusan Jokowi untuk menerima pimpinan Partai Komunis Tiongkok di Balaikota memberikan pukulan telak terhadap elektabilitas Jokowi-JK.

“Jika Pemilu diadakan hari ini, saya yakin Jokowi-JK hanya akan mendapatkan 20 sampai dengan 25% suara melawan Prabowo-Hatta. Sudah terlalu banyak janji kampanye Jokowi yang ia langgar. Jokowi tidak sensitif terhadap aspirasi pendukungnya” tutup Jajat.(ncid/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2