JAKARTA, Berita HUKUM - Perang terhadap peredaran narkoba dilakukan Polres Jakarta Barat dengan memusnahkan 5,276 kilogram sabu, 4.990 butir ekstasi, 32,8 kilogram ganja dan 4.820 butir happy five (H5) dengan nilai mencapai Rp 11.226.200.000.
“Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil penangkapan periode bulan Oktober sampai Desember 2012,” ujar Kombes Suntana, Kapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/12).
Suntana menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 11 pengungkapan dan penangkapan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Dari 11 kasus tersebut, pihaknya menahan 22 tersangka dengan rincian 18 pria dan 4 wanita dengan usia antara 19-55 tahun.
Berdasarkan data selama kurun tahun 2012, yaitu dari Januari hingga pertengahan Desember kasus narkotika di wilayah Jakarta Barat, kata Suntana, mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dari total pengungkapan kasus yang mencapai 1.014 kasus. “Yang jelas dibanding tahun lalu untuk kasus narkotika di Jakarta Barat terdapat peningkatan,” terang Suntana, tanpa merinci secara detil angka peningkatan tersebut, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Jum'at (21/12).
Dikatakan Suntana, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut bukan puncak dari kasus narkotika selama 2012. “Pemusnahan ini bukan puncaknya karena belum semua. Sebab, masih akan ada yang nantinya lebih menghebohkan, tapi belum waktunya saya ungkapkan,” tandas Suntana.(brj/bhc/opn) |