Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Nasihat Habib Rizieq Shihab Kepada Pengurus DPP LAKI P45
Monday 03 Mar 2014 07:34:29
 

Ilustrasi. Pengurus DPP LAKI45 dan Pengurus DPD LAKI P45 Jawa Barat dalam pertemuan di Bandung.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pembina Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) Habib Rizieq Shihab Lc memberikan nasihat kepada khusus pengurus Dewan Pimpinan Pusat LAKI P45 dikediaman Markas Besar, Front Pembela Islam (FPI) di daerah Jl. KS Tubun Jakarta Pusat.

Menurut Habib Rizeq, sistim di negeri Indonesia saat ini yang sudah korups, dan bicara soal kasus korupsi perizinan pada sektor Pertamina, BP Migas, pertambangan, semuanya terjadi karena sistim perundang-undanganya yang telah dirusak.

Habib Rizieq berharap (Laki P45) dapat meminimalisir korupsi di Indonesia, dengan mencari akar masalah dan mencoba mengatasinya.

Habib mencontohkan, memberantas korupsi seperti mengobati penyakit borok (kudis) di kepala.

"Kalau mengobati penyakit borok jangan obati boroknya saja, sumber boroknya harus juga di obati dan dicari, banyak borok disini, numpuk lagi disini, obati yang disini, disini muncul lagi, cari sumbernya," ujar Habib Rizieq Shihab, di Jakarta Pusat, Minggu (2/3).

Ditambahkanya, bahwa Laki P45 kedepan perlu memiliki tim pengkajian khusus yang lebih komprehensif dan meneliti semua perundang-undangan, yang dapat membuat peluang terjadinya korupsi dan penyelewengan.

"Artinya UU nya perlu di revisi, kalau ini tidak dibersihkan, capek juga kita akan muncul lagi, muncul lagi, harus sampai kapan seperti ini terus, dan ini perlu segera diperhatikan," ujarnya kembali.

Menurut Habib, saat ini ada 60 lebih perundang-undangan yang ada, dimana sebelum disahkan telah dibuat oleh konsultan asing, yang mana dalam pasal-pasalnya banyak merugikan rakyat dan bangsa.

"Siapa saja mereka, selama mereka masih NKRI dan membela bangsa tidak ada masalah, bukan soal cina atau bukan cina, kalau mereka NKRI tidak ada masalah. Kalau mereka yang menjadi antek-antek asing, walau mereka pribumi sekalipun mereka adalah musuh kita," tegas Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam.

Sekali lagi, Habib menegaskan dirinya tidak persoalkan etnis, namun saat ini dirinya tidak dapat menutup mata, bahwa banyak pengusaha taipan di Indonesia, yang prilaku ekonominya lebih banyak menguntungkan kepentingan asing, ketimbang menguntungkan kepentingan rakyat Indonesia.

Dan, akhir dari nasihatnya Habib Rizeq meminta secara khusus, agar Laki P45 terus berjuang lebih konsisten membela tanah air dan bangsa, dari penjahat kezaliman dan para koruptor.

"Tancapkan niat yang bagus, untuk membela negeri, bela rakyat kita, bagaimana korupsi semaksimal mungkin bisa kita minimalisir, agar mereka tidak semena-mena dan semaunya memeras rakyat dan semoga perjuangan kalian semua diberkahi," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2