Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Nasir Djamil: Kalau Dugaan Menteri Terlibat Bisnis PCR Benar, Itu Mengkhianati Pancasila
2021-11-03 12:06:32
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dugaan praktik pejabat ikut terlibat dalam bisnis tes PCR dinilai telah mengkhianati hati rakyat. Sebab, mereka justru mengeruk untung di saat rakyat sedang menderita akibat pandemi.

"Kalau isu ini benar, sungguh menyakitkan. Sebab itu bukan saja mengkhianati sila kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi juga seperti orang menari di atas penderitaan orang lain," tegas anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/11).

Politisi PKS itu mengatakan bahwa seharusnya para penegak hukum memiliki hati nurani untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut agar masyarakat bisa tenang.

"Termasuk bisa menghindari pembunuhan karakter nama menteri yang disebutkan," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan dengan turunnya penegak hukum maka masyarakat akan mengetahui kebenaran dari isu yang berkembang liar tersebut.

"Secara kasat mata tentu kita sulit memastikan isu itu. Tapi dengan kewenangannya, aparat penegak hukum bisa memulai guna menjawab kegusaran publik soal isu menteri berbisnis PCR," ucapnya.

"Sebab isu ini seperti kata pepatah, mencari kesempatan dalam kesempitan," demikian Nasir Djamil.
(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2