Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Nazaruddin Kembali Sebut Nama Anas dan Angie
Wednesday 12 Oct 2011 16:51:36
 

Muhammad Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin intensif melakukan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Sejumlah tersangka dan saksi pun dipanggil untuk kembali dimintai keterangannya.

Beberapa dari mereka yang dipanggil, yakni tersangka Muhammad Nazaruddin dan adiknya, Muhajidin Nur Hasyim. Nazar akan diperiksa sebagai tersangka, sedangkan adiknya itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Hasyim dalam kasus wisma atlet.
Selain keduanya, penyidik juga meminta keterangan Mindo Rosalina Manullang.

Untuk saksi Muhajidin Nur Hasyim sendiri, saat ini telah masuk dalam daftar orang yang dicegah berpergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi, Kemenkumham. Tak hanya dirinya, KPK juga mengajukan nama lain, yakni Albert Panggabean, Gerhana Sianipar, dan Munarsih. Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan ke depan atau 18 Juli 2011 hingga 19 Januari 2012.

Nazaruddin sendiri telah datang ke gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/10). Seperti biasa, kuasa hukumnya juga ikut mendampingi pemeriksaannya tersebut. Bahkan, sebelum masuk lobi, ia sempat kembali menyebut nama dua politisi Partai Demokrat, yakni Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh. Mereka ditudingnya telah menerima aliran dana proyek wisma atlet tersebut.

"Anas, yang lain juga seperti Angie (menerima aliran dana dari proyek wisma atlet SEA Games). Saya nanti (di hadapan penyidik KPK) akan bicara apa adanya. Saya akan jelaskan semua tentang siapa yang terima uang," selorohnya kepada wartawan yang mencegatnya tersebut.

Tapi, Nazaruddin enggan siapa nama lain penerima aliran dana tersebut. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Mindo Rosalina Manullang juga sempat menyatakan hal serupa. Ada banyak politisi Senayan yang menerima aliran dana tersebut.

Sebelum memasuki gedung KPK, Nazaruddin kembali berpesan, agar perkaranya ini jangan dipolitisasi. Dirinya juga jangan dijadikan korban atas bancakan dana korupsi tersebut. “Saya hanya minta, jangan dikorbankan dari politiknya. Saya tidak mau," selorohnya sambil memasuki lantai dasar kantor KPK tersebut.(mic/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2