Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
LGBT
Negara Harus Tegas Tolak Perilaku LGBT
2018-01-24 07:45:48
 

Ketua DPR RI Bambang Soesantyo saat menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta (22/1).(Foto: Jayadi)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, negara harus tegas mencegah masuknya pengaruh-pengaruh yang dapat merusak moral kebangsaan, salah satunya yaitu perilaku Lesbi, Gay, Biseks dan Transeksual (LGBT).

"Indonesia adalah negara beragama, saya yakin semua orang menentang perilaku LGBT. Maka dari itu, kita sepakat menyuarakan penolakan pengaruh negatif yang dapat merusak moral bangsa kita," ungkap Bambang usai menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta (22/1).

Bambang mengatakan LGBT mencuat dalam pembahasan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang dibahas Panitia Kejra (Panja) Komisi III DPR RI, yaitu dalam hal perluasan pemidanaan.

"Komnas HAM satu pandangan dengan DPR yaitu menolak keberadaan LGBT, dan mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku LGBT. Tidak hanya kepada hubungan tertutup tapi mempertontonkan kemesraan di depan umum sesama jenis itu bisa dipidana. Itu harpaan kami," tegasnya seraya mengatakan hal itu agar perilaku itu tidak merusak moral anak bangsa.

Di tempat yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan terkait permasalahan LGBT pihaknya akan mengkaji berbagai masukan. "Pesan pimpinan DPR, Komnas HAM harus lebih bergigi, tidak sembarangan bicara. Maka dari itu kami akan melakukan kajian dengan mendengarkan semua masukan masyarakat," jelasnya.

Namun yang pasti, lanjut Ahmad, HAM di Indonesia pasti sesuai konstitusi dan merujuk pada moral bangsa, nilai-nilai keagamaan, dan budaya.(rnm/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > LGBT
 
  Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
  HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
  Pemerintah Dan DPR Harus Segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
  Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
  Jaksa Ajukan Pembatalan Perkawinan Sejenis di NTB
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2