JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, negara harus tegas mencegah masuknya pengaruh-pengaruh yang dapat merusak moral kebangsaan, salah satunya yaitu perilaku Lesbi, Gay, Biseks dan Transeksual (LGBT).
"Indonesia adalah negara beragama, saya yakin semua orang menentang perilaku LGBT. Maka dari itu, kita sepakat menyuarakan penolakan pengaruh negatif yang dapat merusak moral bangsa kita," ungkap Bambang usai menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta (22/1).
Bambang mengatakan LGBT mencuat dalam pembahasan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang dibahas Panitia Kejra (Panja) Komisi III DPR RI, yaitu dalam hal perluasan pemidanaan.
"Komnas HAM satu pandangan dengan DPR yaitu menolak keberadaan LGBT, dan mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku LGBT. Tidak hanya kepada hubungan tertutup tapi mempertontonkan kemesraan di depan umum sesama jenis itu bisa dipidana. Itu harpaan kami," tegasnya seraya mengatakan hal itu agar perilaku itu tidak merusak moral anak bangsa.
Di tempat yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan terkait permasalahan LGBT pihaknya akan mengkaji berbagai masukan. "Pesan pimpinan DPR, Komnas HAM harus lebih bergigi, tidak sembarangan bicara. Maka dari itu kami akan melakukan kajian dengan mendengarkan semua masukan masyarakat," jelasnya.
Namun yang pasti, lanjut Ahmad, HAM di Indonesia pasti sesuai konstitusi dan merujuk pada moral bangsa, nilai-nilai keagamaan, dan budaya.(rnm/sc/DPR/bh/sya) |