Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Nelayan
Nelayan PPI Idi Tuntut Janji Pemerintah Zikir
Thursday 18 Jul 2013 01:59:20
 

Panglima Laot PPI Idi Junaidi saat berbincang bincang dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Nelayan Aceh Timur meminta Pemerintah Aceh memperhatikan fasilitas Nelayan, Hal tersebut disampaikan Panglima Laot PPI Idi, Junaidi 60, saat berbincang bincang, dengan perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh.

Menurut Junaidi lagi, selama ini tidak ada sedikitpun bantuan dari pemerintah untuk Nelayan di aceh timur, bahkan fasilitas Pusat Pendataran Ikan (PPI) pun semuanya harus membayar sewa ke pihak PPI seperti workshop, gudang, bahkan alat pengangkat boat rusak pun harus membayar.

"Untuk sekali angkat ke darat ataupun turun ke sungai, Kami kadang merasa malu dengan boat tamu yang singgah di sini, jangankan tempat istirahat dan tempat ibadah, toiletpun tidak tersedia di sekitar pelabuhan, padahal seharusnya dengan kondisi PPI Idi yang sangat strategis ini, fasilitas umum seperti itu harus tersedia di PPI ini" kata Panglima Laot tersebut.

Dalam pantauan YARA di PPI Idi banyak permasalahan yang dikeluhkan Nelayan, selain mengeluhkan bantuan yang tidak pernah menyentuh Nelayan, mereka juga meminta agar YARA menggugat Pemerintah Aceh agar menepati janjinya yang akan memberikan uang 1jt/KK.

Panglima Laot juga mengharapkan agar dibangun pabrik Es untuk kebutuhan Nelayan, saat ini nelayan harus membeli satu batang Es seharga Rp.22.000,- sedangkan jika dibeli langsung di pabriknya hanya Rp.9000, nelayan juga butuh mobil box pendingin untuk membantu Nelayan membawa hasil tangkapannya ke daerah yang harganya lebih mahal jika harga ikan di PPI Idi murah.

Saat ini ada 3 unit mobil Box pendingin di PPI Idi, tetapi itu disewakan ke daerah luar Aceh timur oleh PPI Idi. "Selama ini tidak ada apapun yang terbantu dari Pemkab, Kami Nelayan sangat mengharapkan fasilitas yang membantu dan mempermudah aktivitas nelayan disini, ini yang dibangun malah bangunan untuk berjualan yang akan disewakan".

"Kami tidak perlu itu," tambah Junaidi yang juga salah satu Korban konflik pada masa Daerah Operasi Mileter (DOM) Aceh lalu, dari hasil pantauan YARA kondisi kehidupan nelayan Aceh timur sangat memperihatinkan, YARA meminta Pemerintah Aceh memperhatikan dengan serius nasib Nelayan.

"Mereka harus diberi modal hidup dengan dibantu satu boat kecil penangkap ikan saja sudah sangat membantu untuk satu KK, untuk faslitas aktivitas nelayan seperti yang dikeluhkan Panglima Laot Idi, pemerintah tidak boleh mengkomersilkan Nelayan seperti yang dilakukan selama ini di PPI Idi," Pungkas Junaidi.(bhc/kar).



 
   Berita Terkait > Nelayan
 
  Ketua DPR Dicurhati Nelayan di Cirebon: Sulitnya Solar, Asuransi, hingga Pembangunan 'Jetty'
  Legislator Minta KKP Dengar Permasalahan Nelayan di Daerah Agar Tak Demo Tak ke Pusat
  Pemerintah Perlu Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021
  Legislator Harap Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021 yang Memberatkan Nelayan
  Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2