Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Ngaku Polisi, Pelaku Curanmor di Dor Polisi Asli
Wednesday 07 May 2014 10:00:28
 

Ilustrasi Begal (Foto: otomotifnet.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaajaran Polsek Metro Tanah Abang membekuk dan menembak kaki, satu dari dua bandit yang mengaku Polisi. Perampok sepeda motor ambruk ditembak petugas Polsek Metro Tanah Abang di Jalan Bendungan Jati Luhur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/5) malam lalu, dari tangan kedua tersangka Polisi berhasil menyita sepeda motor hasil kejahatan.

Tersangka yang ditembak betis kanannya bernama Asdi Gunawan alias Jawa (29), sedangkan satu pelaku lainnya Danang alias Acong, kini masih diburu.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Kus Subiyantoro, menuturkan perampasan sepeda motor itu pada, Sabtu (3/5) lalu sekira pukul 21:00 WIB. Ketika itu korban bernama Wahyu Pratama Putra, 15 tahun, bersama temannya Reza, berboncengan sepeda motor Honda Beat B 3329 BIL, melintas di Jalan Bendungan Jati Luhur, Tanah Abang.

"Saat mendekati lampu merah, tiba-tiba dua lelaki berboncengan sepeda motor mengaku polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat menyetop korban. Kedua pelaku menanyakan helm dan STNK. Kedua pelaku juga mengancam korban menggunakan golok," ujar AKBP Kus Subriyantoro seperti dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Rabu (7/5).

Karena takut, kedua korban mau saja dibawa pelaku berputar-putar dengan sepeda motor korban. Bandit tersebut membawa korban hingga ke kawasan Monas dan setibanya dengan parkiran IRTI, korban diturunkan dan motor Honda Beat dibawa kabur.

Karena motor dibawa pelaku, Wahyu kemudian menghubungi keluarga dan kemudian datang menjemput ke Monas. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang.

Begitu dapat laporan, Polisi segera menyebar untuk mencari pelaku. Namun baru pada Senin sekira pukul 21:00 WIB, petugas pimpinan Kanit Reskrim AKP Ardiansyah, menemukan salah satu pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan korban, mereka sedang nongkrong di Taman Monas.

Pelaku yang terakhir mengaku bernama Adi Gunawan kemudian ditangkap berikut sepeda motor hasil rampasannya. Pria asal Surabaya ini kemudian mengakui perbuatannya itu. Oleh polisi, tersangka malam itu juga dibawa ke Jalan Bendungan Jati Luhur tempat perampasan terjadi, untuk menunjukkan temannya Danang.

Namun sesampai di Jalan Bendungan Jati Luhur, pria sudah tiga kali merampok ini malah kabur setelah menepis lengan Polisi. Tak pelak lagi, petugas memberi tembakan peringatan agar bandit itu menyerah namun malah tetap kabur.

Karena takut buronannya lolos, petugas terpaksa mengarahkan senjata api ke betis pelaku, hingga pria tersebut ambruk. Kini bandit itu dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diobati.(polda/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2