Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Ngurus Surat Pindah, Warga Menuding 'Diperas' Ketua RT 002 Warakas
2016-12-21 15:30:39
 

Ilustrasi. Lurah Warakas, Sri Suhartini.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Insentif yang diberikan Pemrov DKI Jakarta kepada Ketua RT dan RW, rupanya bagi ketua RT yang satu ini belum merasa kecukupan. Buktinya, dugaan praktik pungutan liar masih saja berlangsung.

Seorang oknum Ketua RT 007, di RW 002, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap warganya yang beralamat di Jalan Warakas Gang B, Nomor 15, RT 007, RW 002.

Ny. Sumartin, (32) adalah korbannya. Perempuan kelahiran Desa Genting, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah ini, mengaku telah diperas oknum Ketua RT 007 bernama Ali.

Ibu satu anak ini mengaku, pemerasan ini terjadi pada, Selasa (13/12) malam, berawal saat dia mengurus surat pengantar pindah yang rencananya akan mutasi dari DKI Jakarta ke Semarang, tempat asalnya.

Tak tanggung-tanggung, wanita yang baru habis kontrak kerja dari salah satu perusahaan KBN Cakung Cilincing ini, telah dipungut biaya oleh oknum ini sebesar Rp 200 ribu (dua ratus ribu rupiah).

"Saya disuruh bayar dua ratus ribu karena menetap di wilayah selama 3 tahun. Jadi saya dikenakan biaya setiap bulannya lima ribu selama 3 tahun," ucapnya, bernada kesal, saat menemui pewarta BeritaHUKUM.com.

Lantas, oknum RT ini berjanji kepada korban pihaknya akan mengurus surat pindahan tersebut hingga tuntas.

"Dia (oknum) bilang surat pindahan itu akan diselesaikan selama satu Minggu. Dan saya tinggal terima beresnya," tuturnya.

Pernyataan wanita beranak satu ini juga diakui, Maryanto, kakak iparnya. Pria ini mengaku sebelumnya sempat terlebih dahulu menemui oknum RT bermaksud meminta surat pindah untuk Sumartin, adiknya.

Nah, lantaran ada permintaan biaya dua ratus ribu oleh oknum, Maryanto pun kecewa dan mengurungkan niatnya mengurus surat pindahan untuk adiknya itu.

"Saya ke rumah RT itu pun tanpa sepengetahuan adik saya. Malam harinya saya kaget adik saya malah kesana dan dimintain duit dua ratus ribu," cetus Maryanto.

Sementara itu, Ali, Ketua RT 007, RW 002 saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengakui memang benar pada Selasa malam korban datang ke rumah meminta dibuatkan surat pengantar pindah. Dan dia pun mengakui telah menerima berkas korban berikut uang sebesar dua ratus ribu dari korban. Namun, dia menepis telah melakukan pemerasan terhadap korban.

"Saya bilang sama perempuan itu kalo mengurus sendiri itu gratis.Tapi kalo mau terima beres atau terima jadi memang ada biayanya sekitar dua ratus ribu. Yang jelas saya tidak minta, tapi dikasih," ungkapnya, mengakhiri pembicaraan via telepon.

Ketika disinggung mengenai pungutan itu, dia menyatakan uang berikut berkas korban sudah dilimpahkan ke Kantor Pos RW 002.

"Tidak usah nanya lagi ke saya, karena uang dan berkasnya perempuan itu sudah saya kasih ke Pak Furkon, selaku sekretaris RW 002," ungkapnya menutup telepon selulernya.

Selang dua hari kemudian tepatnya pada, Kamis (15/12), korban mencoba mengecek berkasnya di ruang Kasie KTP Kelurahan Warakas. Ini dilakukan guna memastikan sampai sejauh mana proses mengurus surat pindah itu.

Alangkah kagetnya ternyata berkasnya belum juga masuk ke kelurahan. "Loh katanya dalam waktu seminggu berkasnya akan diselesaikan. Kok belum juga masuk berkasnya kesini. Wah, ini sudah tidak beres," ucap Sumartin dengan nada kecewa.

Menanggapi persoalan ini, Lurah Warakas, Sri Suhartini, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp mengaku baru mendengar dan mengetahui adanya pungutan oleh oknum RT dari staf kelurahan. Pihaknya pun segera turun ke wilayah untuk mengecek dan mencoba mencari tahu kebenarannya.

"Hari Jumat malam saya bersama staf saya turun ke wilayah untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama ketua RT dan pengurus RW di Kantor Pos RW 002. Dan malam itu saya langsung tarik dan korban dan selanjutnya akan di proses," ungkapnya, Selasa (20/12).(bh/hbl)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2