Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Panwaslu
November, Panwaslu Aceh Utara Tindaklanjuti PKPU No 15/2013
Wednesday 30 Oct 2013 07:48:08
 

Ketua Panwaslu, Aceh Utara, Ismunazar SE.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara, mengatakan pada November 2013 mendatang akan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye pileg.

"Saat ini kami masih mendalami peraturan KPU nomor 15/2013 tersebut," kata Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (29/10).

Dia mengatakan, semestinya sejak terbitnya peraturan KPU No 15/2013, di ruas jalan, pertokoan dan tempat lainnya sudah harus bersih dari baliho dan spanduk. Namun pihaknya masih akan mendalami dan mempelajari dulu peraturan tersebut, sambil menunggu dilantiknya anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) seluruh Aceh Utara.

"Rencananya pada tanggal 7 November 2013 nanti akan kita lantik," ujarnya.

Ismunazar menjelaskan, setelah dilantiknya anggota panwascam maka pihaknya akan sosialisasikan peraturan KPU dalam hal ini kepada para peserta pemilu apakah sudah mentaati perintah PKPU untuk mencabut alat peraga caleg seperti baliho dan spanduk yang tidak sesuai dengan PKPU tersebut.

"Jika belum juga dilaksanakan oleh parpol hingga batas yang ditentukan, maka kami akan berkoordinasi dengan pemerintah dan KIP untuk menindaknya," tandas Ismunazar.

Ditanya berapa banyak pelangaran jelang pemilu, Ismunazar mengatakan telah mendapatkan 7 kasus laporan pelanggaran pemilu diantaranya; 3 kasus pelanggaran administrasi persyaratan caleg, 4 kasus pelanggaran tindak pidana Pemilu.

"Satu kasus pelanggaran pemilu yang memenuhi unsur sudah kita serahkan ke Polisi," katanya.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Panwaslu
 
  Panwaslu Aceh Utara Minta Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye
  Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
  Ratusan Atributnya Dirusak, PNA Laporkan ke Panwaslu
  Sejuta Pengawas Pemilu Dilaunching
  November, Panwaslu Aceh Utara Tindaklanjuti PKPU No 15/2013
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2