Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
Nuklir Iran: Balas Sanksi AS, Iran Akui Melanggar Perjanjian Nuklir 2015
2019-07-04 09:08:36
 

Pembangkit listrik tenaga nuklir Bushehr dapat menggunakan uranium berkadar rendah sebagai bahan bakar.(Foto: AFP)
 
IRAN, Berita HUKUM - Iran secara sengaja melanggar perjanjian nuklir tahun 2015, setelah pasokan uranium yang diperkaya telah melampaui batas.

Kepastian itu diklaim oleh Iran sendiri dan dikukuhkan pula oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada Senin (1/7).

Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengatakan produksi uranium yang diperkaya kini melebihi 300 kilogram, fakta yang sudah dikukuhkan oleh IAEA.

Iran meningkatkan produksi uranium yang diperkaya untuk dijadikan bahan bakar pembangkit yang dapat menjadi senjata nuklir, sebagai balasan diterapkannya kembali sanksi Amerika Serikat (AS).

Negara-negara Eropa telah memperingatkan bahwa pelanggaran dalam bentuk apapun akan membawa konsekuensi tertentu.

Perjanjian nuklir Iran tahun 2015 memungkinkan pencabutan sanksi multilateral sebagai imbalan atas pembatasan kegiatan nuklir Iran.

Apa yang Iran katakan?

"Berdasarkan apa yang telah diberitahukan kepada saya, sesuai rencana Iran telah melampaui batas 300 kg," kata Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif seperti dikutip kantor berita Isna saat berbicara dengan para wartawan di Teheran pada hari Senin sore (1/7).

"Kami secara jelas mengatakan akan melakukan dan akan bertindak sejalan dengan itu. Kami memandang ini adalah bagian dari hak kami sesuai Rencana Aksi Menyeluruh Bersama," tambahnya, mengacu kepada nama resmi kesepakatan nuklir.

Juru bicara IAEA mengatakan kepada BBC: "Kami dapat memastikan Direktur Jenderal IAEA, Yukiya Amano telah memberitahu Dewan Direksi bahwa badan ini telah mengkonfirmasi pada tanggal 1 Juli, cadangan uranium yang telah diperkaya Iran melewati 300 kg UF6 [uranium hexafluoride] diperkaya sampai 3,6% U-235 (atau sesuai dengan bentuk kimiawi yang berbeda)."

Sementara itu juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran memperingatkan bahwa negara itu masih berencana untuk menangguhkan komitmen lain yang tercantum dalam kesepakatan itu dalam waktu 10 hari kecuali negara-negara Eropa menerapkan "langkah praktis dan nyata" untuk menjalankan mekanisme baru guna menfasilitasi perdagangan dan melindungi ekonomi Iran dari pengaruh sanksi AS.

Mekanisme yang dikenal dengan nama Instex itu memungkinkan barter barang antara Iran dan perusahaan asing tanpa transaksi keuangan langsung. Hal ini berlaku mulai hari Sabtu tetapi Menlu Iran Javad Zarif mengatakan kebutuhan Iran tidak terpenuhi.

Perkembangan ini terjadi di tengah peningkatan ketegangan di Timur Tengah, karena Iran menembak jatuh pesawat tak berawak AS di atas Selat Hormuz dan Amerika menuduh Iran bertanggung jawab atas dua gelombang serangan kapal minyak.

konsentrat tambang uraniumHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionSebelum pengayaan, konsentrat tambang uranium harus diubah menjadi uranium hexafluoride.

Apakah yang dimaksud dengan uranium yang diperkaya?

Uranium yang telah diperkaya dihasilkan dengan memasukkan gas uranium hexafluoride pada sentrifugal guna memisahkan isotop yang paling cocok bagi pembelahan nuklir yang dinamakan U-235.

Berdasarkan kesepakatan nuklir, Iran hanya diperbolehkan menghasilkan uranium yang diperkaya pada tingkat rendah, yaitu 3-4% konsentrasi U-235, dan dapat digunakan untuk memproduksi bahan bakar PLTN.

Uranium senjata memiliki tingkat pengayaan 90% lebih.

Kesepakatan juga membatasi penyimpanan tidak lebih dari 300 kg uranium dengan tingkat pengayaan rendah.

Simpanan sebesar 1.050 kg kemudian dapat diperkaya kembali agar menjadi bahan yang cukup guna membuat bom, kata Asosiasi Pengawas Senjata.

Iran menyangkal keras berkeinginan membuat senjata nuklir.

Mengapa Iran melanggar?

Ekonomi Iran anjlok sejak AS menarik diri dari kesepakatan nuklir pada bulan Mei 2018 dan mulai menerapkan kembali sanksi dengan sasaran sektor minyak dan perbankan.

Trump mengatakan kesepakatan itu cacat dan dirinya ingin memaksa pemerintah Iran untuk merundingkannya kembali.

Pada bulan Mei, setelah AS mengakhiri kebijakan pengecualian bagi negara yang masih mengimpor minyak Iran - dan yang menukar kelebihan uranium tingkat pengayaan rendah Iran dengan konsentrat tambang - Presiden Iran Hassan Rouhani mengumumkan pihaknya tidak lagi mematuhi batas maksimal 300 kg.

Rouhani juga mengatakan lima negara yang tetap menjadi bagian dari kesepakatan - Inggris, Jerman, Prancis, China dan Rusia - mempunyai waktu sampai tanggal 7 Juli guna memenuhi janji melindungi Iran dari dampak sanksi AS.

Jika mereka gagal, katanya, Iran kemungkinan akan mulai memperkaya uranium di atas konsentrasi 3,67% dan juga menghentikan perancangan kembali pembangkit nuklir air di Arak.

Presiden Hassan RouhaniHak atas fotoEPA
Image captionPresiden Hassan Rouhani mengatakan kekuatan dunia gagal memenuhi komitmen.

Mengapa hal ini penting?

Kesepakatan nuklir kemungkinan akan gagal jika Iran terbukti "melanggar isinya" karena melampaui batas penyimpanan atau pembatasan lain terkait pengayaan uranium.

Setelah 30 hari, pihak lain yang terikat dengan perjanjian itu dapat "mengembalikan" sanksi PBB yang dicabut lewat resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB, yang didukung kesepakatan. Langkah ini tidak bisa diveto.

Ancaman Iran untuk memperkaya uranium di atas 3,67% juga merupakan kekhawatiran besar dilihat dari sisi proliferasi.

Iran menegaskan program nuklirnya bersifat damai, tetapi para pengamat mengatakan 20% dari uranium yang diperkaya sudah cukup membuat uranium menjadi senjata. Ini karena dari keadaan alamiah uranium dengan konsentrasi U-235 sebesar 0,7% untuk mencapai tingkat 20% diperlukan 90% usaha keseluruhan guna membuatnya menjadi senjata.

Pembangkit Arak juga berisiko dari sisi proliferasi karena jika tidak dirancang ulang dapat menghasilkan bahan bakar berisi plutonium yang dapat digunakan untuk bom nuklir.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
  Pembunuhan Jenderal Iran Qasem Soleimani oleh AS Dinyatakan Melanggar Hukum Internasional
  Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei Bela Angkatan Bersenjata
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2