Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesehatan
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
2024-06-25 18:21:43
 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat Komisi IX DPR RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).(Foto: Munchen/vel)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti persoalan pengawasan terhadap peredaran obat. Menurutnya masih ada peredaran obat ilegal di Indonesia disebabkan oleh tingkat pengawasan yang masih lemah. Ia menegaskan agar obat yang beredar di masyarakat harus terjamin keamanan dan kelayakannya.

"Kalau kita berbicara mengenai pengawasan berarti kita berhadap-hadapan dengan kepatuhan. Waktu itu kita sempat membahas tingkat kepatuhan yang sangat beragam. Tolong juga nanti dijelaskan seperti apa upaya kita agar tingkat kepatuhan ini optimal," pernyataan tersebut ia ungkapkan saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat Komisi IX DPR RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Dia pun meminta pemerintah agar berupaya untuk memastikan para produsen dan distributor obat di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan yang optimal. Menurut Netty, tingkat kepatuhan yang optimal itu bernilai penting untuk menjamin obat yang beredar di tengah masyarakat dan dikonsumsi oleh masyarakat benar-benar terjamin keamanan dan kelayakannya. "Ada obat ilegal berarti ada pengawasan yang lemah, seperti itu," ujar Netty.

Senada dengan Netty, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati, mengatakan Indonesia masih menjadi negara yang mudah dimasuki, bukan hanya obat ilegal, melainkan narkotika karena ketiadaan aparat yang mengawasi.

"Kita ini negara yang sangat mudah dimasuki barang ilegal atau palsu dikarenakan ada border tertentu yang memang mudah sekali. Karena ada daerah-daerah yang tidak ada aparat hukumnya, angkatan lautnya sehingga masuk barang-barang ilegal, bukan hanya obat ilegal, narkotika dan lain-lain itu juga sangat gampang masuk ke Indonesia atau mudah sekali," jelasnya.

Nurhayati pun berharap keberadaan Panja Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat pun dapat memberikan solusi atas masalah-masalah terkait obat itu. "Kami berharap dengan adanya panja ini kita bisa memberikan satu solusi ke depan bagaimana memperbaiki alur dari masuknya bahan baku sampai dengan industri, pembuatannya, peredarannya, sampai penegakan hukumnya," paparnya.(ssb/aha/parlementaria/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2