Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
2025-01-18 19:58:30
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi arogan diperlihatkan oleh oknum polisi dari Satreskrim Polres Metro Bekasi, terhadap warga sipil terulang kembali. Hal ini terjadi pada RL (43th) warga Palem Utama Raya No.7 Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi. Aksi arogan oknum polisi Satreskrim Polres Metro Bekasi, melakukan aksi pendobrak paksa terhadap rumah milik RL tanpa di sertai surat tugas ataupun kelarifisai dari BPN Bekasi.

Menurut keterangan RL kejadian pada Jum'at malam 17 Januari 2025 oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, bersama dengan pemilik lama datang secara tiba-tiba dan dalam rumah dalam keadaan kosong oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, mendobrak pintu rumah sehingga rusak dan hancur.

"Itu rumah milik saya sah dan sudah bersertifikat, tiba-tiba oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, bersama pemilik lama secara arogan tanpa di sertai surat tugas atau pun klarifikasi dari BPN Bekasi datang merusak bahkan mendobrak rumah saya sehingga pintu menjadi rusak, dan ini tidak jelas permasalahan nya, " ujar RL dalam siaran tertulis pada, Sabtu (18/1/2025).

Menurut RL kejadian yang di lakukan oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, dapat mencoreng institusi Kepolisian.

Sementara itu, Frank Hutapea dari Lawfirm Hotman Paris & Partners menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi.

"Penyidik harusnya mengecek bukti kepemilikan dulu dengan memanggil saksi BPN, padahal pemilik sudah menunjukan bukti kepemilikan nya. Kalau ga terima gugatan pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) pembatalan pemilikan Pidana tidak bisa membatalkan kepemilikan," ujar Putra Loyer terkenal Hotman Paris Hutapea.

Terkait insiden ini, Frank Hutapea menyatakan sangat memalukan institusi Polri yang sedang di sorot masyarakat.(bh/ams)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2