JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Jajaran Polres Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap salah satu anggota Polda Metro Jaya diduga bertransaksi narkoba di Kampung Ambon.
Menurut Kalpolres Cengkaren, Rudy Rainwald penangkapan tersangka yang diketahui berinisial SS ini, berawal dari rasa curiga salah satu anggotanya bahwa ada transaksi bisnis narkoba di Kampung Ambon."Awalnya, anggota Polsek Cengkareng curiga adanya transaksi narkoba di sekitar Kampung Ambon," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (14/03).
Rudy menambahkan karena rasa curiga tersebut, anggotanya melakukan pengejaran dua orang yang dicurigai telah bertransaksi narkoba itu, hingga akhirnya berhasil ditangkap di sekitar Jalan Daan Mogot. Saat akan digiring petugas, salah satu tersangka melawan dengan mengaku anggota Polda Metro Jaya. “Saat kita mengkonfirmasi pengakauan tersebut, tenyata benar dia adalah anggota Perencanaan dan Administrasi Polda Metro Jaya dengan pangkat Briptu,” tambahnya.
Dari tangan tersangka petugas menemukan plastik kecil yang berisi serbuk warna hitam yang diduga narkoba. Dan petugas masih meneliti serbuk warna hitam dan memeriksa urine kedua orang itu, guna penyelidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan yang terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto akan melakukan pemeriksaan urine sebagai sebagai upaya polisi dalam memerangi narkoba di ranah internal kepolisian. Menurut Rikwanto, tindak penyalahgunaan narkoba adalah kasus yang tidak akan pernah putus sehingga penanganannya pun harus serius.
Dan saat ditanya kapan pelaksananya, Rikwanto menjawab pemeriksaan akan dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu. “Pemeriksaan urine ini akan dilakukan di sejumlah satuan dengan waktu yang tidak ditentukan. Jadi pemeriksaan itu tidak akan dilakukan secara berkala namun mendadak dan incidental,” imbuhnya saat ditemui wartawan di Mabes Polri.
Seperti diketahui, kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi beberapa waktu lalu petugas kepolisian juga pernah mengamankan mantan Kapolsek Cibarusah, Bekasi, AKP Heru Budhi Sutrisno dan mantan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Selatan Iptu Rita Octavia Shinta. (khc/biz)
|