Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Oknum Polda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
Wednesday 14 Mar 2012 18:12:58
 

Mengunakan Sabu (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Jajaran Polres Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap salah satu anggota Polda Metro Jaya diduga bertransaksi narkoba di Kampung Ambon.

Menurut Kalpolres Cengkaren, Rudy Rainwald penangkapan tersangka yang diketahui berinisial SS ini, berawal dari rasa curiga salah satu anggotanya bahwa ada transaksi bisnis narkoba di Kampung Ambon."Awalnya, anggota Polsek Cengkareng curiga adanya transaksi narkoba di sekitar Kampung Ambon," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (14/03).

Rudy menambahkan karena rasa curiga tersebut, anggotanya melakukan pengejaran dua orang yang dicurigai telah bertransaksi narkoba itu, hingga akhirnya berhasil ditangkap di sekitar Jalan Daan Mogot. Saat akan digiring petugas, salah satu tersangka melawan dengan mengaku anggota Polda Metro Jaya. “Saat kita mengkonfirmasi pengakauan tersebut, tenyata benar dia adalah anggota Perencanaan dan Administrasi Polda Metro Jaya dengan pangkat Briptu,” tambahnya.

Dari tangan tersangka petugas menemukan plastik kecil yang berisi serbuk warna hitam yang diduga narkoba. Dan petugas masih meneliti serbuk warna hitam dan memeriksa urine kedua orang itu, guna penyelidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan yang terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto akan melakukan pemeriksaan urine sebagai sebagai upaya polisi dalam memerangi narkoba di ranah internal kepolisian. Menurut Rikwanto, tindak penyalahgunaan narkoba adalah kasus yang tidak akan pernah putus sehingga penanganannya pun harus serius.

Dan saat ditanya kapan pelaksananya, Rikwanto menjawab pemeriksaan akan dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu. “Pemeriksaan urine ini akan dilakukan di sejumlah satuan dengan waktu yang tidak ditentukan. Jadi pemeriksaan itu tidak akan dilakukan secara berkala namun mendadak dan incidental,” imbuhnya saat ditemui wartawan di Mabes Polri.

Seperti diketahui, kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi beberapa waktu lalu petugas kepolisian juga pernah mengamankan mantan Kapolsek Cibarusah, Bekasi, AKP Heru Budhi Sutrisno dan mantan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Selatan Iptu Rita Octavia Shinta. (khc/biz)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2