Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ombudsman
Ombudsman Temukan Praktik Jual-Beli Jawaban UN
Monday 22 Apr 2013 10:07:56
 

Ilustrasi, Suasana UN 2013.(Foto: BeritaHUKUM.com.gaj)
 
MOJOKERTO, Berita HUKUM - Karut-marut ujian nasional tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat tidak hanya ditandai pelaksanaan yang molor, tapi juga dugaan adanya jual-beli kunci jawaban. Salah satunya diduga terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dugaan jual-beli kunci jawaban ujian nasional itu diungkap Ombudsman perwakilan Jawa Timur. Ombudsman menduga, jual-beli itu terjadi di tiga sekolah. Yaitu di SMA Negeri I Kecamatan Puri, SMA Negeri 1 dan Madrasah Aliyah Negeri Kecamatan Sooko. Menurut Ombudsman, di SMA Negeri 1 Kecamatan Puri, kunci jawaban ujian itu dijual Rp 15 juta untuk empat mata pelajaran yang diujikan. Setiap mata pelajaran berisi 20 lembar kunci jawaban. Lembar jawaban ini dipotong kecil-kecil untuk dijadikan contekan.

Siswa yang mendapatkan kunci jawaban membayar membayar Rp 60 ribu per mata pelajaran. Untuk memastikan dugaan itu, Ombudsman perwakilan Jawa Timur mendatangi SMA Negeri 1 Kecamatan Puri. Namun, Ombudsman tidak bertemu siapapun.

Menurut Ombudsman, seperti dituturkan Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Widiyarto (Minggu (21/4), modus serupa ditemukan di dua sekolah lainnya. Namun, salah seorang pengawas ujian di SMA Negeri 1 Kecamatan Sooko membantah terjadi praktik jual beli kunci jawaban tersebut.(mtc/obd/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ombudsman
 
  Menguji Tugas dan Kewenangan Ombudsman
  Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
  Raih Penghargaan Ombudsman, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota: Berkah dari Allah atas Kerja Keras Kami
  Legislator Minta Ombudsman Pro Aktif Awasi Perilaku Penyelenggara Negara
  Diduga Maladministrasi, Walikota Tangsel Airin Dilaporkan ke Ombudsman
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2