MOJOKERTO, Berita HUKUM - Karut-marut ujian nasional tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat tidak hanya ditandai pelaksanaan yang molor, tapi juga dugaan adanya jual-beli kunci jawaban. Salah satunya diduga terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dugaan jual-beli kunci jawaban ujian nasional itu diungkap Ombudsman perwakilan Jawa Timur. Ombudsman menduga, jual-beli itu terjadi di tiga sekolah. Yaitu di SMA Negeri I Kecamatan Puri, SMA Negeri 1 dan Madrasah Aliyah Negeri Kecamatan Sooko. Menurut Ombudsman, di SMA Negeri 1 Kecamatan Puri, kunci jawaban ujian itu dijual Rp 15 juta untuk empat mata pelajaran yang diujikan. Setiap mata pelajaran berisi 20 lembar kunci jawaban. Lembar jawaban ini dipotong kecil-kecil untuk dijadikan contekan.
Siswa yang mendapatkan kunci jawaban membayar membayar Rp 60 ribu per mata pelajaran. Untuk memastikan dugaan itu, Ombudsman perwakilan Jawa Timur mendatangi SMA Negeri 1 Kecamatan Puri. Namun, Ombudsman tidak bertemu siapapun.
Menurut Ombudsman, seperti dituturkan Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Widiyarto (Minggu (21/4), modus serupa ditemukan di dua sekolah lainnya. Namun, salah seorang pengawas ujian di SMA Negeri 1 Kecamatan Sooko membantah terjadi praktik jual beli kunci jawaban tersebut.(mtc/obd/bhc/rby) |