Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Operasi Ketupat Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Adakan Swab Antigen Covid-19 Gratis di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat
2021-05-08 16:02:17
 

Kasi Amdal Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol NI Ketut Ayu Nurjani saat memimpin kegiatan Swab Antigen Covid-19 secara gratis kepada awak dan pengemudi angkutan umum di Terminal Kalideres.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan pemeriksaan kesehatan Swab Antigen Covid-19 kepada para pengguna jasa angkutan umum di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (8/5). Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 dan guna menekan serta memutus penyebaran virus Covid-19.

"Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya mengadakan Swab Antigen, gratis kepada awak maupun masyarakat umum pengguna jasa angkutan umum," kata Kasi Amdal Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol NI Ketut Ayu Nurjani kepada wartawan di lokasi, Sabtu (8/5).

Ayu menerangkan, sebanyak 71 orang terdiri dari pengemudi dan awak angkutan umum dilakukan tes Swab Antigen Covid-19 secara cuma-cuma alias gratis.

"Dari 71 yang kami tes Swab, hasilnya semuanya negatif," ujarnya.

"Ini sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan daripada virus Covid-19," tukas Ayu.

Ia menambahkan, kegiatan Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan Darat DKI Jakarta merupakan upaya tindak lanjut kebijakan pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021.

"Program larangan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021 ini tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19," bebernya.

Kepala Terminal Bus Kalideres
Revi Zulkarnain mengatakan, sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 Terminal ditutup untuk pelayanan mudik.

"Kita hanya melayani dengan kepentingan mendesak seperti untuk perjalanan dinas, untuk kepentingan keluarga sakit, meninggal kepentingan keluarga melahirkan," ujarnya.

"Kemudian ia (penumpang) wajib mempunyai surat kesehatan dari gugus tugas atau hasil tes rapid dan juga mengisi aplikasi kesehatan di ponsel," jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kasatlantas dan Wakalantas Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek Kalideres dan petugas dinas perhubungan DKI Jakarta.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2