Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curas
Operasi Cipta Kondisi PMJ Menangkap 387 Orang Selama 3 Hari
2018-07-06 13:24:13
 

Tampak saat acara konferensi pers yang di gelar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/7).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 387 orang dalam Operasi Cipta Kondisi (OCK) selama tiga hari (3 - 5 Juli 2018). Operasi ini sasarannya pelaku kejahatan jalanan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari 387 orang, sebanyak 73 orang dijadikan tersangka dan 314 dilakukan pembinaan.

"Yang menarik, ada suami istri ditangkap melakukan kejahatan jalanan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/7).

Selanjutnya menurut Argo, ada 27 orang yang diberi tindakan tegas dan terukur. 25 pelaku kejahatan ditembak dibagian kaki.

"Dan 2 pelaku kejahatan tewas ditembak di Jakarta Barat, saat dibawa ke Rumah Sakit kehabisan darah," ucapnya.

Seluruh pelaku yang ditangkap merupakan hasil tangkapan dari 14 polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polres terbanyak yang menangkap pelaku, yakni Polrestro Jakarta Timur dengan jumlah yang ditangkap mencapai 100 orang, tapi tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk Polres yang paling banyak menetapkan tersangka pelaku kejahatan jalanan, yakni Polrestro Jakarta Utara dengan 18 orang.

Argo menambahkan selama operasi cipta kondisi akan digelar setiap hari Jumat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Curas
 
  2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
  Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
  Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
  Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
  Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2