Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Optimalkan Penanganan Covid 19, Wakil Bupati Bogor Adakan Rakor
2021-07-08 20:48:34
 

Wakil Bupati Bogor menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para Direktur RSUD dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, di Aula Pendopo Bupati Bogor, dalam menangani Covid19.(Foto: BH /hmb)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Untuk lebih mengoptimalkan penanganan Covid-19,
Wakil Bupati Bogor menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para Direktur RSUD dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, di Aula Pendopo Bupati Bogor, Kamis (8/7).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerangkan, rakor dilakukan untuk mendapatkan informasi akurat dan terkini berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Diantaranya mengenai ketersediaan tempat tidur di setiap rumah sakit, ketersediaan obat, ketersediaan gas oksigen, tempat isolasi mandiri di tiap kecamatan hingga pemenuhan Tenaga Kesehatan (Nakes).

Iwan Setiawan menegaskan, untuk memastikan ketersediaan obat-obatan di Kabupaten dirinya juga meminta agar Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melalukan razia ke sejumlah toko obat untuk mengetahui harga eceran tertinggi dari obat, seperti yang sudah dilakukan pemerintah pusat. “Ketersediaan obat penting untuk penanganan Covid-19 ini,” tegasnya.

Dirinya juga menyatakan, bahwa ketersediaan oksigen juga perlu dimonitoring, salah satunya dengan menyediakan Posko pengendalian oksigen rumah sakit yang berlokasi di gedung BPBD Kabupaten Bogor.

“Segera bangun poskonya, sebagai tempat sharing, dan koodinasi untuk mendapatkan informasi, karena ini darurat maka perlu ada Posko dan bentuk tim monitoring ketersediaan oksigen Kabupaten Bogor,” pinta Iwan.

Tambahnya, untuk optimalisasi penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor, kebutuhan tenaga kesehatan menjadi ujung tombak dalam mendorong kesuksesan pananganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Untuk memenuhi kekurangan Nakes salah satunya dengan melibatkan setiap Nakes dari 101 Puskesmas di Kabupaten Bogor untuk membatu bertugas di RS dalam menangani pasien Covid-19.

“Optimalkan Nakes yang ada di 101 Puskesmas, saya minta Puskemas perbantukan Nakesnya karena situasi darurat tidak mungkin rekrut yang baru. Tugas kami menjamin keselamatan dan masyarakat Kabupaten Bogor,” imbuhnya.(bh/hmd)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2