JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah organisasi kepemudaan tingkat nasional mendesak pengusutan dan penegakan hukum terhadap pelaku, aktor intelektual, aparat kepolisian dan ormas yang menyulut terjadinya insiden rasial di Surabaya.
"Kami mendesak adanya pengusutan tuntas dan penegakan hukum yang seadil-adilnya terkait beberapa kasus kebangsaan yang terjadi beberapa waktu terakhir," ujar Willem Wandik,
Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mewakili sejumlah organisasi kepemudaan lainnya yang berkumpul untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait hal tersebut, di Grha Oikoumene, Jalan Salemba, Jakarta, Selasa (20/8).
Willem menyesalkan peristiwa yang terjadi di Malang, Surabaya dan kota-kota lain karena Indonesia terdiri dari berbagai suku dan satu sama lain harus saling menghormati.
Untuk itu, Pemerintah diminta secara serius menghilangkan stigma rasial dan diskriminatif sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Lembaga adat dan organisasi masyarakat mau pun keagamaan pun dimintanya untuk mengingatkan, memantau dan menjaga ucapan anggotanya agar tidak menimbulkan perpecahan.
"Ini agar tidak menimbulkan perpecahan dan ketersinggungan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk," tutur Willem.
Putra asli Papua itu pun mengingatkan warga Papua dan Papua Barat untuk menahan diri dan tidak cepat terprovokasi isu yang diterima melalui media sosial.
"Upayakan terbangunnya dialog yang damai dan kondusif di antara sesama anak bangsa demi meningkatkan kesejahteraan dan harkat hidup masyarakat," ucap dia.
Organisasi kepemudaan yang menyatakan solidaritas itu selain GAMKI adalah Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, GPII, GEMABUDHI, PERADAH Indonesia, GEMA Mathla'ul Anwar, GEMA INTI, Pemuda Muslimin Indonesia, GP Ansor, PGPI dan AKGI.(ant/bh/amp) |