Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Papua
Otsus Papua Milik Rakyat, Saatnya Harus Dievaluasi
2020-11-27 22:12:06
 

Sejumlah massa dari Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua untuk Indonesia (KOMPPI) dan MPN P2W Indonesia Timur saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kemendagri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Desakan melakukan evaluasi terhadap otonomi khusus Papua dan Papua Barat hari ini disuarakan oleh kelompok yang menamakan dirinya Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua untuk Indonesia (KOMPPI) dan MPN P2W Indonesia Timur, di Jakarta, Jum'at (27/11).

Aksi yang dilakukan oleh kelompok yang berasal dari gabungan mahasiswa Papua dan Papua Barat maupun masyarakat di Jakarta yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut berlangsung di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Koordinator Lapangan, Petrodes Mega Keliduan, S.Sos, mengatakan pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.

"Otonomi khusus itu milik rakyat dan otonomi khusus itu tidak pernah salah. Kalau demikian maka siapa yang salah? Karena otonomi khusus itu tidak pernah salah maka kami mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap jalannya otonomi khusus tersebut," ujar Mega dalam orasi di depan gedung Kemendagri.

Mega mengatakan, selama ini otonomi khusus sudah pernah dievakusi sebanyak dua kali, namun hasilnya tidak pernah diketahui publik. Padahal, otonomi itu, sekali lagi, merupakan milik rakyat dan tidak pernah salah. Tidak pernah ada otonomi khusus tanpa ada masyarakat Papua.

Menurut Mega, sebuah evalusi seharusnya memiliki tolak ukur keberhasilan maupun kesuksesan yang jelas. Berdasarkan evaluasi itulah kemudian diambil kesimpulan bahwa sebuah Otsus dilanjutkan atau malah bisa dibatalkan.

Dikatakannya, otsus tidak pernah salah karena dia dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan. Karena itu yang salah adalah birokrat di pusat maupun daerah.

Selama ini dana yang digelontorkan untuk otonomi khusus sudah sangat besar yaitu mencapai Rp129 trilun. Namun dana tersebut seolah menguap tanpa ada kemajuan yang berarti untuk rakyat Papua dan Papua Barat.

"Saya bertanya kepada Anda kalian di sini apakah Anda merasakan manfaat Otsus? Apakah Anda masih tetap merasakan kelaparan dan kemelaratan?" tanya Mega yang langsung dijawab “Iya kami merasakan kelaparan dan kemelaratan” oleh para anggota demonstran.

Karena itu, Mega juga mendesak aparat untuk menindak tegas para birokrat yang telah menyalagunakan dana Otsus untuk kepentingannya sendiri.

"Kami minta KPK juga agar turun tangan di Papua, jangan membiarkan penyalahgunaan anggaran terjadi di Papua," ujarnya.

Orasi yang berlangsung selama 15 menit itu kemudian diterima oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengutus Ottow Awarawi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Putera asal Serui ini mengatakan atas nama Menteri Dalam Negeri pihaknya menerima tuntutan suara dari perwakilan Papua dan Papua Barat tersebut.

"Tapi kita semua harus sadar bahwa pemerintah telah melakukan hal yang baik selama ini dengan memberlakukan Otonomi Khusus. Dan Otsus ini adalah bukti keberpihakan pemerintah pusat terhadap orang Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Terhadap tuntutan untuk memeriksa para oknum pejabat daerah yang menyalahgunakan dana Otsus tersebut, Ottow mengatakan hal ini akan diteruskan ke pihak yang bertanggung jawab. Pada prinsipinya, pihaknya juga setuju terhadap aspirasi tersebut.

"Kami juga setuju bahwa siapapun yang menyahgunakan dana Otsus harus diproses," ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap putera-puteri Papua dan Papua Barat saat ini sangat besar. Hal itu bisa terlihat dari jumlah putera/puteri Papua dan Papua Barat yang bertugas di kementerian/lembaga mencapai 300 orang.

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan butir-butir tuntutan para demonstran yang dilanjutkan dengan foto bersama.

Sebelumnya, demonstrasi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB namun molor hingga pukul 14.00 WIB.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2