Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
PAN: Pemerintah Harus Tegas Terhadap Aktor Intelektual Rusuh 22 Mei
2019-05-24 20:53:00
 

Waketum PAN Bara Hasiban dalam diskusi LSPI.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mendesak pengusutan secara tuntas kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Ia meminta aktor intelektual peristiwa itu ditangkap.

"Orang-orang yang mendesain kerusuhan harus diungkap, orang-orang itu tidak punya ruang dalam demokrasi di negeri ini," ujar Bara di diskusi Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema 'Legitimasi Pemilu 2019: Antara People Power dan Rekonsiliasi' di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Menurut Bara, kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa itu banyak menimbulkan kerugian, termasuk dari sisi ekonomi. Sebab, penilaian negatif dari negara lain, membuat iklim investasi bisa memburuk.

"Menimbulkan banyak kerugian, padahal persepsi postif dari negara lain merupakan bagian penting. Kita minta pemerintah bersikap tegas, termasuk penegakkan hukum kepada semua pihak," tutur Bara.

Ia pun meminta kader PAN tak terlibat aksi demonstrasi menyikapi Pemilu, apalagi dilakukan hingga merusak fasilitas umum. Sebab seperti yang terjadi sebelumnya, aksi tersebut rentan ditunggangi kelompok tertentu yang tidak bertanggungjawab. Apalagi aksi berujung pada gerakan people power, yang dinilainya tidak tepat dilakukan di kondisi saat ini.

Selain diskusi, turut digelar deklarasi penolakan aksi people power oleh mahasiswa dari Jaringan Mahasiswa Antar-Kampus. Mereka juga mendukung kepolisian menjaga kamtibmas dan mendorong penegak hukum mengusut tuntas kerusuhan 21-22 Mei.

"Konsep people power tidak relevan sekarang ini. Menciptakan situasi dan persepsi tidak legitimate sehingga membuat semua orang turun ke jalan. Bagi saya kejadian kemarin akumulasi dari kejadian terus-menerus untuk menebarkan delegimitasi," tandasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2