Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai PAN
PAN: Uang Bukan Segalanya Untuk Memenangkan Pencalegkan
Friday 26 Apr 2013 17:34:18
 

Caleg (calon legislatif) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufiq Amrullah.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ternyata modal besar untuk memenangkan pemilihan legislatif, bukanlah satu-satunya cara mutlak.

Pasalnya, caleg (calon legislatif) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufiq Amrullah mengungkapkan ada kreasi yang bisa dilakukan untuk memenangkan hati pemilih. Tanpa harus merogok kocek pribadi lebih dalam. "Sebab uang bukanlah hal yang utama, tetapi fashion atau obsesi seorang caleg dalam berusaha untuk meraih simpati yang paling dominan," ujarnya saat menjadi pembicara dalam diskusi "Menakar Kredibilitas Caleg Dalam Nomer Urut Parpol" yang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (26/4).

Lebih lanjut, caleg dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II ini menjelaskan, bahwa uang akan mengikuti fashion seorang caleg. "Dimana dia memiliki agenda-agenda kampanye. Dan jika agenda kampanye menarik pemodal bisa jadi akan menjadi salah satu program kampanye," ungkap Taufik.

Contoh, jika sang caleg memiliki ide program budidaya ternak yang melibatkan masyarakat. Lalu mengajukan proposal ke salah satu bank untuk memberikan bantuan. "Dan jika terlaksana, bukankah masyarakat itu akan melihat sang caleg yang memiliki ide," jelas Taufik.

Sehingga, tanpa harus mengeluar uang, sang caleg sudah bisa menarik simpati dari masyarakat. "Kalo pun tidak terpilih, sang caleg tidak rugi, karena sudah melakukan perbuatan lebih terhadap masyarakat," tuturnya.

Seperti diketahui, beberapa kalangan menilai, bahwa untuk menjadi caleg di DPR RI membutuhkan bugdet melimpah. Bahkan, politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengutarakan, dalam sistem proposional terbuka saat ini dibutuhkan dana Rp 1 miliar untuk membiayai kampanye.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Partai PAN
 
  Ketimpangan Lahan Harus Dijawab Pemerintah
  Amanat Merah Putih Galang Aksi Tanda Tangan Darat dan Udara di 34 Provinsi
  Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
  Bertemu Presiden SBY, Hatta Rajasa Ijin Pengunduran Diri
  Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2