Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

PAN Dukung Bongkar Mafia Anggaran DPR
Saturday 17 Sep 2011 17:55:40
 

Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemberantasan pelaku penyimpangan keuangan negara yang melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Bahkan, aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan untuk menindak kader partainya bila terbukti menyelewengkan uang negara.

"Saya sangat mendukung apapun yang dilakukan terkait dengan penyimpangan terhadap anggaran. Jangan hanya menyasar satu orang, tapi seluruh yang diduga terlibat," kata Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/9).

Hatta mengungkapkan bahwa saat ini bukan waktunya lagi untuk menutup-nutupi segala bentuk penyimpangan. "Itu semua harus dibuka habis, sekarang sudah saatnya. Penagak hokum tak usah takut membongkarnya," tegas dia.

Menko Perekonomian pun takkan mempermasalahkan rekening mencurigakan yang dimiliki seorang kader PAN, Wa Ode Nurhayati. Ia pun mendukung pemeriksaan terhadap transaksi keuangan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini. “Apa pun, siapa pun itu (harus diungkap secara tuntas),” tutur Hatta.

Ratusan Transaksi
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno mengungkapkan, transaksi mencurigakan di Banggar DPR itu bukan hanya 21 transaksi, melainkan ratusan transaksi. "Informasi yang saya dapat jumlahnya ratusan. Bukan hanya 21 transaksi mencurigakan," kata Teguh Juwarno di Jakarta, Sabtu (17/9/2011).

Teguh pun yakin pemilik transaksi mencurigakan tersebut bukan hanya satu orang sebagaimana informasi PPATK kepada pimpinan DPR. Ia mecurigai pimpinan DPR hanya mengincar anggota Banggar DPR dari F-PAN itu, karena yang bersangkutanlah yang pertama kali membuka aib adanya praktik percaloan di Banggar yang juga melibatkan pimpinan DPR.

Teguh pun menantang pimpinan DPR membuka informasi soal transaksi mencurigakan di Banggar DPR. "Itu akan meruntuhkan DPR sendiri nanti. Mari lihat saja perkembangannya, apa kenyataannya yang terjadi di DPR," kata Teguh.

Sebelumnya, pimpinan DPR mengumumkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada 21 transaksi mencurigakan terhadap anggota Banggar DPR. Namun, siapa yang dimaksudkannnya itu, pimpinan DPR itu, enggan menyebutkannya.

Namun, berdasarkan informasi yang dhimpun wartawan, anggota Banggar DPR yang diduga menerima aliran dana mencurigakan itu adalah Wa Ode Nurhayati. Sejumlah pihak juga mencurigai sikap pimpinan DPR yang hanya menyebutkan satu nama, tidak semua anggota Banggar yang juga menerima transaksi mencurigakan dari PPATK.(tnc/rob/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2