Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
PAN Sebut Demokrat Sudah Tak Sejalan dengan Koalisi Prabowo-Sandi
2019-06-09 04:26:51
 

Dradjad Wibowo, Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP (PAN).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Amanat Nasional (PAN) mengakui Partai Demokrat sudah tidak sejalan dengan koalisi Adil Makmur yang mengusung capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP (PAN), Dradjad Wibowo.

Drajad menilai hal tersebut dari sikap dan pernyataan elite Demokrat yang tidak sejalan dengan koalisi Prabowo-Sandi. Meski demikian, manuver politik yang dilakukan partai Demokrat tidak berpengaruh pada internal koalisi.

Dia juga menilai, sikap dan langkah politik berlambang mercy itu merupakan hak Demokrat sepenuhnya. PAN, kata dia, tidal bisa ikut campur.

Dradjad menegaskan, sampai saat ini, PAN masih tetap berada dalam koalisi Adil Makmur. Dia juga menegaskan, jika ada pernyataan ataupun manuver politik yang dilakukan kader PAN maka itu adalah sikap pribadi, tidak ada hubungannya dengan partai.

"Sebagai organisasi, PAN tetap di koalisi Prabowo-Sandi sesuai keputusan Rakernas 2018," kata Drajad di Jakarta, Sabtu (8/6).

Keputusan Rakernas PAN 2018 masih berlaku sampai saat ini. Dradjad mengatakan, belum ada Rakernas lagi yang memutuskan kebijakan politik lain.

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais bersama para ulama dan habaib, masih tetap konsisten berjuang bersama Prabowo-Sandi serta para pendukungnya. Begitu juga dengan PKS, menurut Drajad, tetap berada dalam koalisi Prabowo-Sandi.

"Demikian juga dengan Partai Berkarya, saya rasa seperti itu posisinya," katanya.(EPJ/mjr/indonesiainside/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2