Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PDAM
PDAM Banyumas Dilaporkan ke KPK
Tuesday 19 Mar 2013 13:44:14
 

Djoko Susanto, Biro Hukum Koalisi Masyarakat Banyumas, Selasa (19/3) mendatangi gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mangkraknya pembangunan proyek mikro hidro PDAM Kabupaten Banyumas pada tahun 2007-2008 akhirnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djoko Susanto, Biro Hukum Koalisi Masyarakat Banyumas, Selasa (19/3) mendatangi gedung KPK untuk melaporkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proyek tahun 2007-2008 ini.

Djoko Susanto, saat ditemui di gedung KPK mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah lama melaporkan hal ini pada Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Purwokerto. Namun, laporannya itu tidak digubris. Untuk itu pihaknya berinisiatif untuk melaporkan langsung pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Usai melaporkan pada KPK, Djoko mengaku sudah disampaikan secara terbuka dan menyerahkan data-data pada KPK. “Kejaksaan tidak bisa menanganinya, untuk itu saya laporkan kepada pihak yang lebih tinggi (KPK)," katanya.

Proyek senilai Rp 1.010.331.100,- ini tepatnya berada di Desa Rempoah Kecamatan Baturraden. Berdasar hasil audit BPKP tahun 2010, katanya, menyebutkan ada potensi penyalahgunaan wewenang dan dugaan kerugian negara mencapai Rp 650 juta. Hal itu karena tidak berfungsinya sejumlah alat yang sudah dibangun atau dipasang.

"Dugaan kerugian di atas Rp 100 juta, KPK bisa menangani. Laporan kita juga sudah dilengkapi bukti-bukti dan ada hasil audit BPKP pula,” tambahnya.

Djoko berharap, KPK bisa cepat merespon laporannya itu. Sebab, tambah Djoko, sejak dimulainya pembangunan tahun 2007-2008 sangat merugikan negara. "Padahal penggunaan dana pemerintah sendiri terhitung cukup besar," pungkasnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > PDAM
 
  Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
  Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
  Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
  PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
  PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2