Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PDIP
PDIP: Kami Dukung Prabowo di Pilpres 2014, Bila Mega - Prabowo Menang
 

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Ahmad Basarah (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketegangan antar partai pengusung Jokowi - Ahok, PDIP – Gerindra semakin membuat tokoh dari kedua partai ini angkat bicara. Kini giliran Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah angkat bicara.

Basarah menegaskan bahwa, tidak ada kontrak politik yang dilakukan PDIP – Gerindra untuk mengusung Prabowo dalam pilpres 2014 kelak. Namun, imbuhnya, sempat PDIP akan mengusung Prabowo. Itu terjadi di dalam kontrak politik kala momen pilpres 2009 kemarin, saat Mega - Prabowo jadi calon.

"Dalam kontrak itu (kontrak politik pada 2009) dinyatakan bahwa PDI Perjuangan akan mendukung Prabowo kalau pada 2009 pasangan Megawati - Prabowo menang. Tapi kan syarat kemenangan di 2009 - nya tidak terpenuhi. Otomatis kontrak itu tidak berlaku lagi", papar Basarah kepada pewarta, di Jakarta, Rabu (26/09).

Menurutnya, koalisi PDIP dan Gerindra dalam pengusungan Jokowi - Ahok ini tidak ada simbiosis mutualisme.

Koalisi kedua partai ini telah berlangsung sejak 2009 lalu. Berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), figur dari partai rekanan PDIP dalam memenangkan Jokowi, yakni Prabowo, justru diuntungkan citranya di masyarakat.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2