Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
2024-07-30 22:52:14
 

Ilustrasi. Anies Baswedan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PDIP tengah membuka peluang untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

Adapun hal ini diperkuat dari pernyataan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang mengatakan probabilitas mengusung Anies Baswedan kini berada di angka lebih dari 50 persen.

Namun keputusan PDIP mengusung Anies Baswedan ini belum final, seluruh partai masih dinamis dalam menentukan strategi di Pilkada 2024.

Kemudian pada pekan depan, PDIP akan mengumumkan siapa saja kepala daerah yang bakal mereka usung pada pilkada mendatang.

Menanggapi isu PDIP kemungkinan mengusung Anies Baswedan? mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku menyerahkan keputusan tersebut kepada partai yang dinahkodai Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri itu.

"Itu keputusan partai, apapun harus diikuti oleh semua kader," ucap Ahok saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (30/7).

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan mengaku komunikasi dengan PDIP terus mengalir jelang Pilkada Jakarta 2024.

Bahkan, dirinya mengungkap komunikasi dengan Ahok melalui pesan singkat juga kerap kali dilakukan.

Ahok mengungkapkan komunikasi dengan Anies Baswedan. Dia menyebut komunikasi dengan Anies layaknya sebagai teman.

"Komunikasi kami sewajarnya teman," ucap Ahok.

Politisi partai PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku bertemu dengan Anies terakhir kali dalam acara pernikahan rekannya.

"Saya terakhir ketemu di acara pernikahan anak dari teman beberapa waktu lalu," jelas dia.
Ahok sering komunikasi dengan Anies

Anies Baswedan merespon isu duet dirinya dengan Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpasangan di Pilkada 2024 mendatang.

"Apakah aturannya memungkinkan? (jika dipasangkan dengan Ahok?)," jelas Anies kepada awak media di Jakarta, dikutip Selasa (30/7).

Diketahui, Anies menutup kans duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta. Sebab, secara aturan baik Anies maupun Ahok tidak bisa kembali maju dalam kontestasi sebagai wakil gubernur di Jakarta.

"Kita semua bergerak sesuai konstitusi saja," imbuhnya.

Eks capres nomor urut 1 itu mengklaim hubungannya dengan mantan rival saat Pilkada Jakarta 2017 itu cukup baik.

Dia mengungkapkan, bahwa sekarang ia menjalin komunikasi intens dengan Ahok melalui WhatsApp.

"Saya, Pak Ahok, ya berkomunikasi terus Kita suka WA-an," tambahnya.

Sebagai informasi, PDIP tengah membuka peluang untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta.

Adapun hal ini diperkuat dari pernyataan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang mengatakan probabilitas mengusung Anies kini berada di angka lebih dari 50 persen.

Namun keputusan ini belum final, seluruh partai masih dinamis dalam menentukan strategi di Pilkada 2024.

Kemudian pada pekan depan, PDIP akan mengumumkan siapa saja kepala daerah yang bakal mereka usung pada pilkada mendatang.(Tribunbekasi/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2